URnews

Peneliti UGM: Pentingnya Jaga Jarak Saat Gunakan Hak Suara

Shelly Lisdya, Rabu, 9 Desember 2020 09.44 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Peneliti UGM: Pentingnya Jaga Jarak Saat Gunakan Hak Suara
Image: Ilustrasi jaga jarak saat pemungutan suara. (Brookings Institution)

Yogyakarta - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 secara resmi digelar hari ini, Rabu (9/12/2020).

Kendati digelar saat masa pandemi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memastikan bahwa pemungutan suara secara langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Peneliti Research Centre for Politics and Government (PolGov) Departemen Politik dan Pemerintahan, Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Wegik Prasetyo menejalaskan, sejumlah poin Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang menjadi rekomendasi dalam pelaksanaan pilkada, salah satunya terkait upaya pencegahan penularan COVID-19 di TPS oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu.

“Di sini KPU sebagai penyelenggara pemilu akan melakukan upaya pencegahan penularan COVID-19 di TPS, melalui pengurangan jumlah pemilih di setiap TPS menjadi paling banyak 500 orang, dari sebelumnya 800 orang, dan mengatur secara detail penerapan protokol kesehatan,” katanya melalui rilis tertulis.

Protokol ini, dijelaskannya, termasuk penyemprotan disinfektan secara berkala di TPS, pengukuran suhu pemilih, melengkapi kelengkapan TPS, seperti tempat cuci tangan, sarung tangan plastik dan medis, tempat sampah, alat tetes tinta, masker dan faceshield, alat pengukur suhu tubuh, dan penggunaan baju hazmat.

Poin-poin tersebut merupakan hasil rekomendasi dari Webinar KPU Goes to Campus bertajuk “Pilkada di Tengah Pandemi: TPS Sehat, Pemilih Selamat” yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta dan UGM beberapa waktu lalu.

Tujuan adanya poin-poin tersebut adalah agar penyelenggaran pilkada 2020, khususnya yang diselenggarakan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dapat berjalan dengan baik dan memperhatikan penerapan protokol kesehatan.

Berdasarkan Peraturan KPU No 6. 2020, setidaknya ada enam protokol kesehatan di TPS yang harus dijalankan oleh pemilih, yakni menjaga jarak aman dan menimimalkan kontak fisik, mencuci tangan, menggunakan masker yang menutupi dari hidung hingga dagu, melakukan pengecekan suhu badan, menggunakan sarung tangan sekali pakai yang diberikan petugas, dan membawa alat tulis.

Lebih lanjut, ia mengatakan, selain aspek pelaksanaan pemilihan, aspek pasca pemilihan juga menjadi penting. Monitoring perlu dilakukan kepada para aktor yang intensif di lokasi pemungutan suara seperti KPPS dan saksi.

“Dengan demikian, KPU DIY dapat membuat surat edaran kepada para KPPS dan saksi untuk melakukan isolasi mandiri dan tes kesehatan jika diperlukan. Selain itu, KPU DIY juga harus mempunyai data detail seperti nomor handphone dan alamat rumah untuk memudahkan proses tracing,” terangnya.

Sementara itu, KPU DIY juga harus berkoordinasi dengan satgas COVID-19 setempat untuk melakukan pemantauan pasca pilkada hingga dua minggu ke depan. Seperti misalnya, KPU dapat mensosialisasikan call centre yang dapat dihubungi jika terjadi gejala-gejala COVID-19 pasca pemilihan.

Selain itu, pengawasan kolektif terhadap penerapan protokol kesehatan juga harus dilakukan tidak hanya oleh penyelenggara pemilu ataupun otoritas terkait, namun juga oleh peserta pemilu dan pemilih.

Masyarakat DIY yang dikenal memiliki modal sosial yang kuat dan telah teruji dalam berbagai peristiwa bencana alam, dapat dioptimalkan untuk mendorong adanya pengawasan kolektif untuk meminimalkan potensi negatif penyebaran COVID-19 sebagai bencana non-alam.

Ia mencontohkan, mahasiswa dapat didorong untuk mengampanyekan pengawasan kolektif dengan terjun di TPS sekitar tempat tinggal.

“Terpenting, mahasiswa juga didorong untuk menginisiasi pemberian masker dan cairan pembersih tangan kepada warga yang belum menerapkan protokol kesehatan baik sebelum dan setelah memberikan suara di TPS,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait