URnews

Penerima Vaksin Pfizer Belum Bisa Diberi Booster, Ini Kata Kemenkes

Nivita Saldyni, Kamis, 13 Januari 2022 16.40 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Penerima Vaksin Pfizer Belum Bisa Diberi Booster, Ini Kata Kemenkes
Image: Ilustrasi vaksinasi COVID-19. (Dok. Humas Kemenkes RI).

Jakarta - Vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster sudah digelar mulai Rabu (12/1/2022). Namun penerima vaksin Pfizer dosis pertama dan kedua belum masuk dalam daftar penerima vaksin booster tahap awal.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi pun membeberkan alasannya. Kepada Urbanasia, ia mengatakan bahwa penerima vaksin Pfizer tak memenuhi syarat minimal enam bulan.

"Ditunggu ya karena kalau vaksin Pfizer kan baru sekitar bulan September, jadi seharusnya belum 6 bulan," kata Nadia saat dikonfirmasi Urbanasia pada Kamis (13/1/2022).

Saat ditanya lebih lanjut soal pengumuman pemberian vaksin booster untuk masyarakat penerima vaksin Pfizer, Nadia pun belum bisa memastikan.

"Ditunggu," singkat Nadia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa kombinasi vaksin booster saat ini baru diberikan untuk vaksin primer Sinovac dan AstraZeneca.

Untuk penerima vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca. Sementara untuk penerima vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.

''Ini adalah kombinasi awal vaksin booster yang akan kita berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada, dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh Badan POM dan ITAGI. Nantinya bisa berkembang tergantung kepada hasil riset baru yang masuk dan juga ketersediaan vaksin yang ada,'' katanya, Selasa (11/1/2022).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait