URnews

Pengacara Keluarga Resmi Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Suci Nabila Azzahra, Senin, 18 Juli 2022 18.45 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pengacara Keluarga Resmi Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Image: Pengacara keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, SH. (PMJ News/Polri TV)

Jakarta - Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, SH, resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua. Pembunuhan tersebut diduga terjadi di Magelang atau Jakarta.

Laporan dugaan pembunuhan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022.

Laporan itu berkenaan dengan dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal.

Pada awalnya, Kamaruddin menunjukkan sambil menjelaskan apa yang disebutnya sebagai bukti luka-luka di tubuh Brigadir Yoshua. Menurutnya, foto-foto luka di tubuh Brigadir Yoshua itu telah diserahkan ke Bareskrim Polri sebagai bukti.

Selanjutnya, ia bicara soal dugaan lokasi dan waktu dugaan pembunuhan. Dia menyebut ada dua lokasi yang diduga menjadi tempat dugaan pembunuhan terjadi.

"Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira atau antara pukul 10.00 pagi hari sampai dengan pukul 17.00 WIB,” terang Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022)

“Locus delicti-nya kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Itu alternatif pertama, alternatif kedua locus delicti-nya di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan," sambungnya.

Masih dari keterangannya, alternatif kedua lokasi dugaan pembunuhan itu berkenaan lokasi penemuan mayat.

Ia mengungkapkan, lokasi penemuan mayat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo itu diketahui dari surat permohonan visum.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait