URnews

Polri dan Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Usut Penembakan Brigadir J

Ahmad Sidik, Jumat, 15 Juli 2022 20.27 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polri dan Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Usut Penembakan Brigadir J
Image: Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Danamik (Tengah). (Dok. Komnas HAM)

Jakarta - Pengusutan insiden baku tembak sesama polisi yang menewaskan Brigadir J terus dilakukan. Polri bahkan membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini bersama dengan Komnas HAM.

"Sejak kemarin kita sudah sepakat masing-masing jalan dengan tugas dan fungsinya sesuai mandat dan undang-undang yang ada," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, mengutip laman Antara, Jumat (15/7/2022).

Taufan menambahkan, pihaknya akan bekerja merujuk kepada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dengan melakukan pemantauan dan penyelidikan termasuk mengawasi proses penegakan hukum.

Pertemuan kedua instansi tersebut, kata Taufan, sebagai upaya merespons perhatian publik termasuk kepala negara terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Namun, Taufan mengaku tidak terlalu banyak yang dibahas sebab Polri maupun Komnas HAM merasa sudah cukup sering menangani kasus serupa.

Salah satu contohnya, kasus yang terjadi pada Mei 2019. Saat itu Polri maupun Komnas HAM sama-sama membentuk tim dan melakukan tugas sesuai fungsi masing-masing namun diikat oleh koordinasi intensif antarinstansi.

"Pada saat itu, hasilnya kita sampaikan bersama-sama termasuk beberapa hal yang menjadi kesimpulan dan rekomendasi," ujarnya

Contoh lain saat Komnas HAM dan Polri mengusut kasus KM 50. Namun, dalam perkara itu, Komnas HAM melangkah lebih jauh sampai pada tingkat pengujian data hingga pencarian barang bukti. Kemudian, hasilnya diserahkan kepada Mabes Polri.

Meski bekerja masing-masing, Taufan mengaku tetap membutuhkan data yang lebih mendalam dari Polri jika sewaktu-waktu dibutuhkan. 

Begitu pun sebaliknya, tim dari polisi juga bisa melakukan hal yang sama kepada Komnas HAM karena lembaga itu melakukan pemantauan dan penyelidikan ke beberapa tempat.

"Tujuannya sama agar kita bisa membuka tabir persoalan ini dan apa yang sesungguhnya terjadi," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait