URedu

Pengambilan PIN PPDB SMA/SMK Negeri Jatim Diperpanjang hingga 4 Juli 2022

Nivita Saldyni, Minggu, 19 Juni 2022 12.30 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pengambilan PIN PPDB SMA/SMK Negeri Jatim Diperpanjang hingga 4 Juli 2022
Image: Ilustrasi entry data. (Pixabay/JaneMarySnyder)

Surabaya - Ada kabar bahagia nih untuk Urbanreaders, khususnya para siswa lulusan SMP yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK Negeri di Jawa Timur (Jatim) 2022. Pengambilan PIN PPDB jenjang SMA/SMK diperpanjang mulai 19 Juni - 4 Juli 2022.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, perpanjangan ini dilakukan karena masih banyak siswa yang belum melakukan pengambilan PIN. Data Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim, ada 130.123 siswa yang belum melakukan pengambilan. 

“Jadi ini kami beri kesempatan bagi mereka (yang belum melakukan pengambilan PIN) untuk bisa segera melakukan proses ini,” ujar Khofifah lewat keterangan resminya di Surabaya, Minggu  (19/6/2022).

Khofifah menambahkan, pengambilan PIN sebenarnya ditutup pada 18 Juni 2022 pukul 23.59 WIB. Namun dengan perpanjangan ini, siswa bisa melakukan pengambilan PIN hingga pukul 12.00 WIB, Senin (4/7/2022). Untuk itu ia berharap para orangtua bersedia mengawal anak-anaknya untuk memaksimalkan kesempatan ini. 

Lebih lanjut Khofifah melaporkan, dari 579.704 lulusan SMP/MTs negeri dan swasta di Jatim, baru 424.631 siswa yang melakukan entry nilai rapor melalui sistem PPDB. Dari jumlah tersebut, ada 30,66 persen yang belum melakukan pengambilan PIN.  

Selain itu, data Dispendik Jatim per Sabtu (18/6/2022) menunjukkan ada 290.501 siswa atau 68,46 persen siswa yang sudah entry nilai rapor yang telah mendapatkan PIN. Pada waktu yang sama, ada 294.238 siswa yang melakukan pengajuan dan sedang proses. 

Selama pengambilan PIN PPDB 2022 dibuka, ternyata masih banyak siswa yang salah berkas. Dispendik Jatim mencatat kesalahan itu dilakukan oleh 2.144 siswa. Kesalahan itu antara lain KK yang diunggah tidak terbaca, KK yang diunggah kurang dari satu tahun, hingga lokasi rumah yang di titik oleh siswa tak sesuai dengan alamat KK. 

“Bagi siswa yang mengalami masalah ketika mengambil PIN secara online, dapat datang langsung ke kantor layanan Cabang Dinas Pendidikan wilayah Provinsi Jatim," imbau Khofifah.

Khofifah juga mengimbau para siswa yang nilai rapornya belum di-entry oleh sekolah ke dalam sistem PPDB agar melakukan entry secara mandiri saat pengajuan PIN. 

Caranya dengan menyertakan NPSN sekolah asal, NISN siswa dan foto rapor semester 1 - 5. 

Sebagai informasi, proses pendaftaran PPDB SMA/SMK di Jatim tahap pertama bakal dimulai pada tanggal 20 Juni 2022 mulai pukul 01.00 WIB hingga 21 Juni pukul 23.59 WIB. Adapun daya tampung yang disediakan yaitu sebanyak 221.569 siswa atau 38,22 persen dari jumlah lulusan SMP/MTs.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi PPDB Jatim 2022. Nah untuk informasi lengkapnya, Urbanreaders bisa cek di sini (https://ppdbjatim.net/). 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait