URnews

Penumpang KA Jarak Jauh Dari dan Menuju Jakarta Tak Perlu SIKM

Anita F. Nasution, Jumat, 17 Juli 2020 07.10 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Penumpang KA Jarak Jauh Dari dan Menuju Jakarta Tak Perlu SIKM
Image: Ilustrasi kereta api. (IG @keretapikita)

Jakarta - Mengikuti kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberlakukan sejak Selasa (14/7/2020), ada perubahan persyaratan ketika menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dari dan menuju Jakarta nih, Urbanreaders. 

Hal tersebut dikarenakan Pemprov DKI Jakarta telah meniadakan lampiran Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang menjadi salah satu syarat bagi masyarakat untuk dapat bepergian. 

Untuk penumpang yang berangkat dari stasiun di area DKI Jakarta juga tidak lagi memerlukan SIKM untuk perjalanan Kereta Api Jarak Jauh yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Eva Chairunniza Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan mulai Rabu (15/7/2020), SIKM akan digantikan dengan melakukan pengisian Corona Likelihood Metric (CLM). 

Pengisian CLM ini akan dimuat di aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store serta Apple App Store. 

"Masyarakat diminta jujur mengenai kondisinya dalam mengisi CLM" ujar Eva lewat pernyataan resminya. 

Nah, walaupun SIKM sudah ditiadakan, namun masyarakat yang akan bepergian dengan KA Jarak Jauh tetap diminta untuk menunjukkan Surat Bebas COVID-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku selama 14 hari sejak diterbitkan atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini.

Tidak hanya itu, calin penumpang juga diharuskan mengikuti beberapa peraturan lainnya, yaitu dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak melebihi 37.3 derajat celcius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang/jaket, menjaga jarak, rutin mencuci tangan serta menginstal dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi.

Kemudian penumpang yang berada dalam perjalana KA Jarak Jauh juga harus menggunakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan sampai meninggalkan area stasiun tujuan. 

KAI juga meminta untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait