URnews

Per 1 Desember, WNI Bisa Masuk Arab Saudi Tanpa Transit Karantina

Nivita Saldyni, Jumat, 26 November 2021 08.52 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Per 1 Desember, WNI Bisa Masuk Arab Saudi Tanpa Transit Karantina
Image: Mekah. (Ilustrasi/unsplash)

Jakarta - Arab Saudi bakal mengizinkan pendatang dari enam negara untuk masuk langsung ke negara tersebut tanpa harus transit di negara ketiga untuk melakukan karantina mulai 1 Desember 2021. Salah satu dari enam negara itu adalah Indonesia.

Melansir dari Al-Arabiya, pengumuman itu secara resmi diumumkan Saudi Press Agency (SPA) pada Kamis (25/11/2021). Adapun enam negara yang diizinkan langsung masuk itu adalah Indonesia, Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India.

Meski demikian, pendatang dari enam negara itu tetap diwajibkan menjalani karantina selama lima hari di fasilitas yang telah ditentukan pemerintah setempat setelah tiba di Arab Saudi. Menurut informasi dari pejabat di Kementerian Dalam Negeri Saudi, ketentuan ini terlepas dari status vaksinasi para pendatang di negara asal.

"Sumber itu menekankan pentingnya mematuhi penerapan semua tindakan pencegahan COVID-19 yang diterapkan pemerintah," bunyi laporan SPA seperti yang dikutip Urbanasia dari Al-Arabiya pada Jumat (26/11/2021).

"Dia (pejabat Kemendagri Saudi) juga mengatakan bahwa semua prosedur tindakan harus dievaluasi terus menerus oleh otoritas Kesehatan Saudi, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis secara global," imbuhnya.

Pengumuman ini dikeluarkan berdasarkan pembaruan terkait situasi COVID-19 secara lokal dan global, termasuk perkembangan pandemi dan situasi kesehatan di enam negara tersebut.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan umrah selama pandemi COVID-19. Beberapa negara, termasuk Indonesia, jemaah diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum masuk Arab Saudi.

Arab Saudi juga sudah mulai menerima jemaah umrah dari negara yang sudah divaksin COVID-19 mulai 9 Agustus lalu.

Jamaah yang diperbolehkan hanyalah mereka yang berasal dari negara di daftar hijau atau dinilai aman dari lonjakan kasus COVID-19, sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Penerbangan Sipil Saudi.

Saat itu Indonesia memang masuk dalam daftar negara yang dilarang masuk karena tingkat penularan dan angka kematian COVID-19 masih tinggi. Namun mulai awal Oktober lalu, Arab Saudi telah membuka pintu masuk untuk jemaah dari Indonesia meski soal prosedur serta persyaratan kesehatan jemaah masih didiskusikan kedua negara.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait