URnews

Kebijakan Baru di Arab Saudi: dari Pantai Bikini hingga Kafe Anjing

Elga Nurmutia, Rabu, 3 November 2021 08.13 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kebijakan Baru di Arab Saudi: dari Pantai Bikini hingga Kafe Anjing
Image: Ilustrasi Pantai di Kuta Bali. (Foto: Pixabay/clickphoto)

Jakarta - Masyarakat Indonesia dihebohkan akan pantai bikini yang berada di Arab Saudi. Pantai bikini ini bernama Pure Beach yang letaknya dekat dengan Kota Jeddah.

Pantai yang satu ini bagian dari Lagoon Preserve, King Abdullah Economic City (KAEC). Pantai ini letaknya sekitar 125 km dari arah utara Jeddah.

Bukan hanya pantai bikini yang dimiliki oleh Arab Saudi, namun ada beberapa kebijakan baru lainnya seperti hadirnya kafe Anjing. Hal itu membuat siapa saja bisa bermain anjing di kafe tersebut.

Lalu, apa saja kebijakan baru itu? Berikut rangkuman Urbanasia terkait kebijakan baru dari Arab Saudi yang dikutip dari berbagai sumber, di antaranya:

Pantai Bikini atau Pure Beach

Belum lama ini, Arab Saudi sudah mulai membuka tempat wisata pantai. Bukan hanya itu, para wanita juga diperbolehkan untuk mengenakan bikini dan juga menyetel musik menggunakan pengeras suara. 

Meskipun, di sejumlah negara ini merupakan hal yang biasa. Namun, berbeda bagi Arab Saudi yang merupakan sebuah wilayah yang menampung situs paling suci bagi umat muslim serta mendukung Wahhabisme, sebuah bentuk agama yang kaku. 

Kafe Anjing

Bukan hanya pantai bikini, kini di Arab Saudi terdapat kafe Anjing dengan nama The Barking Lot yang memungkinkan pengunjung dapat mengajak hewan peliharaan ketika ngopi. Tempat tersebut dibuka Juni tahun lalu di Khobar.

Dahulu, sempat ada larangan dari polisi agama Arab Saudi terkait hewan peliharaan seperti anjing di tempat umum. Kini, peraturan tersebut sudah berubah.

Zaman dulu, polisi agama Arab Saudi pernah melarang hewan peliharaan seperti anjing di tempat umum. Namun sekarang, aturan tersebut telah berubah.

Kebebasan bagi Wanita di Arab Saudi

Adapun, kebebasan yang didapatkan oleh wanita di Arab Saudi, sebagai berikut:

- Pergi tanpa harus dengan wali
- Mengemudi kendaraan
- Hak memilih untuk pemilu dewan kota 
- Hak atas pendidikan dan kesehatan tanpa harus ada izin dari wali pria
- Membuka bisnis sendiri tanpa menggunakan izin dari wali pria
- Menonton dalam stadion
- Bekerja dan juga menduduki jabatan publik strategis
- Melakukan olahraga di jalanan
- Mendaftar untuk militer
- Mempertahankan hak asuh Jjka bercerai
- Meninggalkan pakaian abaya

Alkohol Masih Dilarang

Berdasarkan kesaksian dari pengunjung, masih ada hal yang kurang dan masih berlaku. Hal itu adalah koktail, karena larangan alkohol masih ada secara nasional dan juga masih berlaku. Artinya, alkohol di larang di Arab Saudi. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait