URnews

Perceraian di Cina: Pria Harus Bayar Rp 109 Juta ke Mantan Istri

Nivita Saldyni, Kamis, 25 Februari 2021 14.58 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Perceraian di Cina: Pria Harus Bayar Rp 109 Juta ke Mantan Istri
Image: Ilustrasi perceraian. (Freepik)

Beijing - Kasus perceraian di Beijing, Cina baru-baru ini tengah jadi sorotan dunia. Pasalnya Pengadilan Beijing telah memerintahkan seorang pria memberikan kompensasi kepada mantan istri atas pekerjaan rumah tangga yang telah dilakukan selama pernikahan.

Dilansir dari CNN dan BBC, kasus ini terjadi pada seorang pria bermarga Chen yang menggugat sang istri bermarga Wang di tahun 2020. Pengadilan memutuskan, Wang bakal menerima kompensasi sebesar 50.000 yuan atau sekitar Rp 109 juta dari mantan suaminya untuk pekerjaan rumah yang ia lakukan selama lima tahun pernikahan.

Wang sendiri diberitakan awalnya enggan bercerai dengan sang suami. Namun kemudian ia setuju untuk mengakhiri pernikahan dengan syarat Chen memberikan kompensasi finansial. Sebab menurut Wang selama ini Chen lepas tanggung jawab atas pekerjaan rumah ataupun mengasuh anak mereka.

Permintaan Wang itu pun telah dimenangkan oleh Pengadilan Distrik Fangshan, Beijing. Mereka pun memerintahkan agar Chen membayar Wang untuk tunjangan bulanan sebesar 2.000 yuan, dan pembayaran satu kali sebesar 50.000 yuan untuk pekerjaan rumah yang telah Wang lakukan selama ini.

Menurut Hakim Ketua yang menangani kasus perceraian keduanya, pembagian harta dari dua pasangan yang bercerai biasanya dilakukan terhadap properti yang berwujud. Sementara pekerjaan rumah merupakan nilai properti yang tak berwujud.

Nah mungkin, Urbanreaders baru mendengar kasus seperti ini. Namun keputusan ini sendiri ternyata telah dibuat sesuai dengan hukum sipil baru di Cina yang telah berlaku mulai tahun ini.

Di bawah hukum sipil baru ini, salah satu pasangan yang bercerai berhak mendapatkan kompensasi. Apalagi jika mereka punya tanggung jawab yang lebih besar dalam rumah tangganya, misalnya merawat dan membesarkan anak, membantu pasangan dalam pekerjaan, ataupun merawat keluarga yang sudah lanjut usia. 

Aturan ini berbeda dari yang sebelumnya hanya dapat dilakukan jika ada perjanjian pranikah yang telah ditandatangani kedua pasangan. Namun hal ini pun sebenarnya tak umum terjadi di Cina.

Kasus ini pun jadi perbincangan hangat netizen Cina. Ada juga netizen yang menilai kompensasi 50.000 yuan untuk lima tahun sebagai ibu rumah tangga itu terlalu sedikit.

"Saya sedikit terkejut, pekerjaan sebagai ibu rumah tangga penuh waktu diremehkan. Di Beijing, mempekerjakan seorang pengasuh selama setahun biayanya lebih dari 50.000 yuan," kata salah seorang netizen.

"Ladies, ingatlah untuk selalu mandiri. Jangan putus asa setelah menikah, berikan dirimu jalan keluar sendiri," komentar lainnya.

Nah, kalau menurut kamu sendiri gimana nih, guys? 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait