URedu

Peringati Hardiknas, Kemendikbud Gelar Upacara Secara Virtual

Nunung Nasikhah, Sabtu, 2 Mei 2020 11.20 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Peringati Hardiknas, Kemendikbud Gelar Upacara Secara Virtual
Image: Pelaksanaan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional di Gedung Kemendikbud pagi ini (2/5/2020).(Tangkapan layar kanal Youtube/Kemendikbud RI)

Jakarta – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2020 yang jatuh pada hari ini (2/5/2020) berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Karena bertepatan dengan kondisi darurat di tengah pandemi coronavirus disease (COVID-19), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020.

Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 disusun dengan memerhatikan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran Coronavirus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional.

Di dalamnya mengatur tentang peniadaan penyelenggaraan upacara bendera yang umumnya dilakukan satuan pendidikan, kantor Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, serta perwakilan pemerintah Republik Indonesia di luar negeri.

Peniadaan upacara dalam rangka Hardiknas tersebut dinilai sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19.

Pemberitahuan tersebut disampaikan melalui surat yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42518/MPK.A/TU/2020 tanggal 29 April 2020. 

"Kemendikbud menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas Tahun 2020 pada tanggal 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB secara terpusat, terbatas, dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah,” kata Sekretaris Jenderal Kemendikud Ainun Na'im di Jakarta, sebagaimana dikutip dari website Kemendikbud (2/5/2020).

1588389661-UpacaraHardiknas4.jpg

(Tangakapn layar Youtube/Kemendikbud RI)

“Hal ini kita lakukan tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara," imbuhnya.

Meski demikian, Kemendikbud juga menyelenggarakan upacara peringatan Hardiknas secara terbatas di area gedung Kemendikbud RI dan ditayangkan secara live melalui kanal Youtube Kemendikbud RI pada pagi ini (2/5/2020).

Sesjen Kemendikbud mengimbau instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk mengikuti jalannya upacara bendera secara virtual tersebut melalui siaran langsung di Youtube dari rumah ataupun tempat tinggal masing-masing.

Selain itu, Kemendikbud juga mengimbau setiap satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri tidak mengadakan kegiatan/aktivitas peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak pada suatu lokasi.

"Kita tetap perhatikan anjuran Bapak Presiden untuk melakukan pembatasan sosial dan jaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Ainun.

1588389686-UpacaraHardiknas2.jpg

(Tangakapan layar Youtube/Kemendikbud RI)

Meski demikian, untuk memperingati dan memeriahkan Hardiknas Tahun 2020, insan pendidikan dapat melakukan beragam aktivitas/kegiatan kreatif yang menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat COVID-19, mendorong pelibatan dan partisipasi publik, serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kami juga mengajak insan pendidikan untuk dapat menyaksikan program peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 yang diberi judul sesuai tema, yakni 'Belajar dari COVID-19' di TVRI pada hari Sabtu, 2 Mei 2020 pukul 19.00 WIB," terang Ainun.



Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait