URamadan

Perintah Puasa Ramadan dalam Surah Al Baqarah Ayat 183

Griska Laras, Selasa, 20 April 2021 15.35 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Perintah Puasa Ramadan dalam Surah Al Baqarah Ayat 183
Image: Ramadan/Freepik

Jakarta - Ramadan merupakan bulan suci dan penuh ampunan. Pada bulan ini, setiap umat muslim diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa atau shaum.

Puasa sendiri merupakan salah satu rukun Islam selain syahadat, salat, zakat dan berhaji.  

Dalil kewajiban berpuasa tercantum dalam Quran surah Al Baqarah ayat 183 sebagai berikut:

يٰٓـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا كُتِبَ عَلَيۡکُمُ الصِّيَامُ کَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيۡنَ مِنۡ قَبۡلِکُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُوۡنَۙ

Yaa ayyuhallaziina aamanuu kutiba 'alaikumus-siyaamu kamaa kutiba 'alallaziina min qablikum la'allakum tattaquun

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa seperti yang telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Berdasarkan tafsir Kemenag RI surah Al Baqarah 183, umat muslim diwajibkan berpuasa untuk mendidik jiwa, mengendalikan syahwat, dan memberikan kesadaran bahwa manusia memiliki kelebihan dibandingkan hewan.

Sementara itu, Muhammad Quraish Shihab dalam situs NU menyebut puasa dapat membuahkan kesucian jiwa, keikhlasan, dan ketulusan. Ibadah ini juga bisa dijadikan pengawasan diri dan ketakwaan kepada Allah.

Namun kewajiban shaum tersebut tidak dilakukan sepanjang tahun, melainkan di 'beberapa hari tertentu' sebagaimana dijelaskan dalam Surah Al Baqarah 184.

Dalam ayat ini pula dijelaskan bahwa shaum hanya diwajibkan bagi orang-orang yang memenuhi syarat seperti telah baligh (dewasa), sehat jasmani dan rohani, dan berakal sehat. Sedangkan orang yang sakit atau sedang dalam perjalanan boleh tidak berpuasa namun wajib menggantinya di hari lain.

Di ayat berikutnya, Allah SWT juga memberi meringankan beban hambanya yang tidak mampu berpuasa untuk menggantinya dengan membayar fidyah atau memberi makan orang miskin.

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: (Yaitu) beberapa hari tertentu. Barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka wajib mengganti sebanyak hari yang dia tinggalkan pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya maka wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan maka itu lebih baik baginya dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. ( Al Baqarah 184 )

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait