URtrending

Perusahaan Nekat Tak Liburkan Karyawan Selama PSBB Surabaya, Siap Disanksi Tegas!

Nivita Saldyni, Selasa, 28 April 2020 11.36 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Perusahaan Nekat Tak Liburkan Karyawan Selama PSBB Surabaya, Siap Disanksi Tegas!
Image: Ilustrasi perkantoran di wilayah Surabaya Barat. (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya)

Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya menindak tegas bagi kantor atau perusahaan yang enggan meliburkan karyawannya selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya berlangsung, mulai 28 April - 11 Mei 2020. Perusahaan yang nekat akan dikenai sanksi berupa penutupan kantor.

"Satu dua hari ini masih ada imbauan dan edukasi, tapi untuk berikutnya, ya kita minta untuk ditutup," kata Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Eddy Christijanto, Senin (28/4/2020) seperti dilansir Antara.

Bahkan bagi kantor dan perusahaan yang tidak nurut, Pemkot Surabaya tak segan-segan mencabut izin usahanya lho.

"Kalau masih bandel akan mengarah kepada pencabutan izin. Tapi diharap tidak sampai ke sana," imbuhnya.

Nah, soal aturan ini sebenarnya telah digariskan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan COVID-19 di Kota Surabaya guys.

Dalam aturan itu mencatat bahwa semua kantor harus melakukan penghentian sementara kegiatan kerja, kecuali instansi pemerintah pusat maupun daerah, dan badan usaha yang terlibat dalam penanganan COVID-19 serta pemenuhan kebutuhan pokok.

Sementara untuk apotek, rumah sakit, klinik, toko alat kesehatan, pasar rakyat, warung makanan, toko kelontong, toko sembako, swalayan, pusat belanja, penyedia air minum, restoran cepat saji, stasiun pengisian bahan bakar, penyedia gas, layanan telekomunikasi, bank, hotel, penyedia layanan internet, dan penatu masih kok diperbolehkan untuk beroperasi. Asal, tak lupa menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan virus corona, ya.

Untuk itu Eddy berpesan kepada seluruh warga, khususnya para pengusaha di Kota Surabaya untuk mematuhi peraturan yang telah berlaku mulai hari ini. Hal ini menjadi penting agar upaya untuk mengendalikan penularan COVID-19 bisa berjalan efektif. 

"Insya Allah harapan kami satu putaran saja PSBB," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait