URnews

Pesan Presiden Jokowi di Hari Pers Nasional 2021

Eronika Dwi, Selasa, 9 Februari 2021 13.09 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pesan Presiden Jokowi di Hari Pers Nasional 2021
Image: Presiden Jokowi. (Twitter @jokowi)

Jakarta - Hari ini, Selasa (9/2/2021), Indonesia memperingati Hari Pers Nasional yang jatuh setiap tanggal 9 Februari.

Media sosial pun diwarnai ungkapan mengenai Hari Pers Nasional 2021, termasuk salah satunya berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Lewat Twitter resminya, Jokowi mengatakan bahwa pers bertanggung jawab sebagai penjernih informasi di tengah lautan berita di masyarakat.  

"Pers Indonesia juga terimbas pandemi, tapi tetap bertanggung jawab sebagai penjernih informasi di tengah lautan berita di masyarakat," tulis Twitter resmi Jokowi, Selasa (9/2/2021).

Tak hanya itu, Jokowi juga mengatakan, selain menjadi suluh untuk informasi tentang COVID-19, pers menjadi ruang diskusi dan kritik untuk penanganan dampak pandemi yang lebih baik.

Dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional 2021, Selasa (9/2/2021), Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada para awak pers karena telah membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan membantu masyarakat dalam mendapat informasi yang benar dan tepat," ungkap Jokowi, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Di tahun 2021 ini, Hari Pers Nasional mengambil tema besar 'Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan'.

DKI Jakarta pun terpilih menjadi tuan rumah peringatan Hari Pers Nasional yang semula akan dilaksanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Perhelatan Hari Pers Nasional 2021 juga disiarkan secara daring di situs resmi Pemprov DKI Jakarta.

Awal Mula Hari Pers Nasional

1612849173-hari-pers-nasional.jpegSumber: Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang diselenggarakan di Jakarta (Pemprov DKI Jakarta/YouTube)

Sebagai informasi, Hari Pers Nasional awalnya diselenggarakan untuk merayakan hari jadi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari.

Peringatan Hari Pers Nasiona ini berdasarkan keputusan presiden RI Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.

Mengutip laman PWI, terbentuknya organisasi itu berawal dari pertemuan para wartawan dari seluruh Indonesia, yang berkumpul di balai pertemuan Sono Suko, Surakarta, pada 9-10 Februari 1946.

Dalam pertemuan itu, para pemimpin surat kabar, majalah, dan wartawan yang hadir menyepakati terbentuknya organisasi wartawan Indonesia dengan nama Persatuan Wartawan Indonesia. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait