URstyle

Pintu Masuk Kawasan Wisata Bromo Lewat Probolinggo Sudah Dibuka

Nivita Saldyni, Jumat, 10 September 2021 17.07 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pintu Masuk Kawasan Wisata Bromo Lewat Probolinggo Sudah Dibuka
Image: Bromo. Sumber: Pixabay/6223670

Malang - Menyusul pembukaan kawasan wisata Bromo Tengger Semeru lewat pintu masuk Kabupaten Pasuruan pada Senin (6/9/2021) lalu, kini pintu masuk lewat Kabupaten Probolinggo juga sudah dibuka loh.

Kabar tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Novita Kusuma Wardani di Kota Malang. Novita menyebut pembukaan kawasan Bromo melalui Kabupaten Probolinggo sudah dibuka sejak Kamis (9/9/2021) dengan kuota yang dibatasi.

"Objek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru melalui pintu masuk Kabupaten Probolinggo dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen," kata Novita seperti dikutip dari keterangan resminya, Jumat (10/9/2021).

Nah kawasan TNBTS sendiri punya empat pintu masuk, yaitu di wilayah Kabupaten Probolinggo, Malang, Lumajang, dan Pasuruan. Namun saat ini baru dua pintu masuk yang dibuka oleh Balai Besar TNBTS untuk wisatawan.

1631268296-Bromo---Pixabay---sant-osa.jpegSumber: Bromo. Sumber: Pixabay/sant_osa

Adapun dalam pembukaan ini ada lima titik yang boleh dikunjungi wisatawan. Lima titik tersebut adalah View Poin Penanjakan dengan kapasitas 222 orang, Bukit Kedaluh 107 orang, Bukit Cinta 31 orang, Mentigen 55 orang, dan Savana Teletubbies untuk 319 orang wisatawan.

Untuk Urbanreaders yang ini berkunjung, wajib memesan tiket di laman Booking Bromo. Panduan transaksi pembayaran tiket masuk bisa kamu akses di sini.

Selain itu, karena pembukaan dilakukan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ada sejumlah aturan yang harus kamu perhatikan sebelum berkunjung ke TNBTS. Berikut sejumlah syarat dan ketentuannya:
1. Sudah melakukan vaksinasi minimal (Dosis Pertama)
2. Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi pada ponsel masing-masing pengunjung
3. Mematuhi jumlah kuota kendaraan (5 orang untuk jip dan 1 orang untuk ojek)
4. Menerapkan protokol kesehatan 5M dengan ketat
5. Menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah dan masker sembarangan.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait