URnews

PPKM Diperpanjang, Emil Dardak: Hormati Putusan Pemerintah Pusat

Shelly Lisdya, Jumat, 22 Januari 2021 16.29 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
PPKM Diperpanjang, Emil Dardak: Hormati Putusan Pemerintah Pusat
Image: Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak saat sosialisasikan PPKM di Masjid Agung Jami Malang. (Lisdya/Urbanasia)

Malang - Pemerintah bakal memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak menghormati keputusan pemerintah pusat.

"Kami mendapat info dari Menko Perekonomian bahwa Mendagri telah mengeluarkan instruksi. Kami dari posisi kepala daerah tingkat kabupaten atau kota menyatakan menghormati keputusan pemerintah pusat," katanya saat mensosialisasikan PPKM di Masjid Agung Jami Malang, Jumat (22/1/2021).

Lebih lanjut, ia mengatakan, jika pihaknya bersama dengan jajaran Forkopimda 38 kabupaten/kota di Jawa Timur akan terus melakukan evaluasi.

"Evaluasi akan terus kita lakukan. Karena dalam waktu tiga bulan, kasus COVID-19 di Jawa Timur meningkat. PPKM sendiri sebenarnya menjadi alarm," tambahnya. 

Terkait dampak ekonomi akibat PPKM, Emil menyatakan akan terus mencari jalan tengah. Seperti misalnya pusat perbelanjaan ditutup pukul 20.00 WIB hingga penerapan Work From Home (WFH). 

"Terus dicari dulu jalan tengahnya, jangan sampai ekonomi mati, PPKM ini alarm agar kasus virus corona ini melandai atau bahkan menurun," tandasnya.

Sekadar diketahui, di Jawa Timur setidaknya ada 15 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM, yakni antara lain Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Nganjuk, dan Kabupaten Kediri.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait