URnews

Plt Wali Kota Surabaya Keberatan soal Kebijakan Pembatasan Aktivitas

Nivita Saldyni, Kamis, 7 Januari 2021 11.42 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Plt Wali Kota Surabaya Keberatan soal Kebijakan Pembatasan Aktivitas
Image: Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana. (Humas Pemkot Surabaya)

Surabaya - Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengaku keberatan soal pengetatan kegiatan masyarakat secara terbatas di Jatim, khususnya Malang Raya dan Surabaya Raya. Apalagi Whisnu menilai dalam beberapa hari terakhir kasus COVID-19 di Surabaya sudah mulai terkendali.

Saat mendapat informasi itu dari Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Whisnu mengaku keberatan karena Surabaya telah menunjukkan tren penurunan kasus beberapa hari belakangan di antara 38 kabupaten/kota di Jatim.

Bahkan Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik yang masuk Surabaya Raya kini berada di zona oranye.

"Sementara di wilayah Jatim ada empat kabupaten/kota yang zona merah tidak diterapkan PSBB. Itu tadi yang juga saya proteskan," kata Whisnu, saat menggelar rapat koordinasi dengan Satgas COVID-19 Kota Surabaya, Rabu (6/1/2021) lalu.

Daerah dengan zona merah yang di maksud Whisnu itu di antaranya Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Blitar. Tiga daerah itu masuk zona merah dalam peta zonasi COVID-19 di Jatim sejak Selasa (5/1/2021) lalu.

Namun lain cerita jika kebijakan itu diterapkan di Jatim secara keseluruhan. Menurutnya, jika pemerintah ingin melakukan pengetatan kegiatan masyarakat di Jatim maka hal itu harus diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Jatim juga. 

Ia mengaku khawatir, jika peraturan ini hanya parsial dan dilakukan di wilayah yang cenderung membaik beberapa hari ini, maka akan ada banyaknya pasien dari luar kota yang dilimpahkan ke wilayah tersebut.

"Apalagi melihat penanganan kita baik, kan kita jadi ketiban sampur. Kita tidak hanya melihat sisi penanganan COVID-19 saja, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi," jelasnya.

Bahkan, meski penanganan COVID-19 di Kota Pahlawan ini sudah dinilai cukup baik, namun ia berjanji Pemkot Surabaya bakal lebih memaksimalkan peran Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo bersama-sama dengan jajaran Polri dan TN ke depannya.

Sementara soal kebijakan pengetatan kegiatan masyarakat ini, ia mengaku pihaknya belum juga menerima surat resmi dari pemerintah pusat.

Untuk itu, ia berencana untuk mengajukan usulan ke pemerintah pusat agar Surabaya tak ikut melaksanakan peraturan yang bakal diterapkan pada 11- 25 Januari mendatang itu.

"Kami juga masih ada waktu untuk mengusulkan hal ini ke pusat. Intinya kami akan berusaha yang terbaik untuk Kota Pahlawan," tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait