URnews

Polda Jatim Buka Posko Pengaduan untuk Kasus 'Fetish Kain Jarik'

Afid Ahman, Selasa, 4 Agustus 2020 12.46 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polda Jatim Buka Posko Pengaduan untuk Kasus 'Fetish Kain Jarik'
Image: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Antara)

Surabaya - Kasus fetish lain jarik berkedok riset yang dilakukan oleh Gilang, salah satu mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya masih berlanjut. Bahkan, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) telah membuka posko pengaduan untuk mengumpulkan keterangan dari para korban maupun saksi.

"Kami sudah melakukan kolaborasi bersama Unair dengan membuka posko pengaduan. Ada 15 orang yang mengadu tapi masih sumir karena tidak mencantumkan identitasnya secara jelas," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antara, Selasa (4/8/2020).

Nah, posko khusus yang dibuka oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur bisa diakses di nomor 082143578532. Menurut Truno, posko pengaduan ini menjadi jawaban bagi para korban yang masih ragu untuk melapor. Sebab korban akan dijaga betul kerahasiaan identitasnya untuk program perlindungan saksi awal.

Sementara itu hingga saat ini, Truno mengaku pihaknya masih dalam tahap penyelidikan awal. Ia mebgatakan bahwa pihaknya masih membutuhkan bukti untuk bisa melakukan penyidikan.

"Terduga pelaku masih belum dipanggil karena masih penyelidikan. Penyelidikan masih awal. Dengan pengaduan, penyelidikan lebih fokus untuk mengumpulkan alat bukti sehingga kita bisa melakukan penyidikan," imbuhnya.

Oleh karena itu, Truno mengimbau agar para korban maupun saksi bisa segera melaporkan kepada posko pengaduan yang telah disediakan agar kasus segera tuntas dan tak meninggalkan kekhawatiran di masyarakat.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait