URnews

Sudah 15 Aduan Korban 'Fetish Kain Jarik' Masuk ke Help Center Unair

Nivita Saldyni, Sabtu, 1 Agustus 2020 19.42 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sudah 15 Aduan Korban 'Fetish Kain Jarik' Masuk ke Help Center Unair
Image: Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga Surabaya. Sumber: Dok. FIB Unair

Surabaya - Sebanyak 15 aduan tentang kasus pelecehan seksual 'Fetish Kain Jarik' telah diterima pihak Universitas Airlangga (Unair) Surabaya hingga Sabtu (1/8/2020). Aduan ini masuk melalui help center Unair yang telah dibuka sejak kasus mencuat beberapa waktu lalu.

"Kami telah menerima sebanyak 15 aduan terkait kasus tersebut melalui help center yang telah dibuka. Ini bagian dari komitmen kami untuk ikut menyelesaikan kasus tersebut," kata Suko Widodo di Surabaya, seperti dilansir Antara, Sabtu (1/8/2020).

Sayangnya, Suko mengaku pihaknya masih kesulitan menggali data. Sebab dari 15 aduan yang masuk, rata-rata para korban enggan mengungkap identitas mereka.  

"Tetapi agak sumir karena 15 orang yang melapor via online tidak menyebutkan siapa namanya," kata Suko.

Namun dari seluruh aduan ini diketahui bahwa dalang 'Fetish Kain Jarik', Gilang selalu menggunakan alasan yang sama untuk menjaring korban.

"Mereka menyebut bahwa pernah dihubungi dengan cara seperti ini. Kalimatnya mengajak dengan alasan riset tetapi korban menolak," jelasnya.

Oleh karena itu, Unair meminta kepada siapapun yang merasa pernah menjadi korban Gilang untuk segera menghubungi help center Universitas Airlangga di 081615507016 dan [email protected]. Ia pun meminta agar korban tak perlu ragu ataupun takut, sebab Unair akan melindungi identitas pelapor dan bersedia memberikan pendampingan psikolog jika memang dibutuhkan.

"Di help center tersebut nanti para korban akan didampingi psikolog untuk membantu menyelesaikan persoalan itu," tegasnya.

Suko juga menambahkan bahwa saat ini belu ada laporan yang masuk kep polisi, baik ke Polrestabes Surabaya maupun Polda Jatim.

"Kami telah kontak Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya untuk bersama menangani kasus ini. Namun, sejauh ini belum ada yang laporan ke polisi," imbuhnya.

Sementara penyelidikan masih berlanjut, Unair telah menjatuhkan sanksi berupa skorsing kepada Gilang. Namun sanksi ini bersifat sementara, artinya jika bukti yang terkumpul nantinya menunjukkan Gilang bersalah maka sanksi lebih tegas bisa saja diberikan.

"Sanksi telah diberikan yakni skorsing sementara, tetapi tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi lebih tegas karena kami masih mengumpulkan bukti-bukti," tegas Suko.

Ia pun berharap persoalan pelecehan seksual yang dilakukan Gilang, salah satu mahasiswa Unair dari Fakultas Ilmu Budaya ini bisa segera tuntas dan tak meninggalkan trauma di masyarakat.

"Kami berharap persoalan ini cepat ditangani agar tidak membuat trauma di masyarakat," harapnya.

Seperti yang diberitakan Urbanasia sebelumnya, kasus ini bermula ketika akun Twitter @m_fikris membongkar aksi Gilang lewat sebuah thread berjudul Predator 'Fetish Kain Jarik' Berkedok Riset Akdemik dari Mahasiswa PTN di SBY  pada Rabu (29/7/2020) malam. Dari thread tersebut akhirnya pihak Unair hingga Polda Jatim mulai melakukan penyelidikan.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait