URnews

Polda Metro Copot Polisi Pelaku Tilang yang Minta Sekarung Bawang

Gagas Yoga Pratomo, Rabu, 3 November 2021 14.53 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polda Metro Copot Polisi Pelaku Tilang yang Minta Sekarung Bawang
Image: Video oknum polisi minta sekarung bawang (Tangkapan layar video Twitter/@pasifisstate)

Jakarta - Belum lama ini sempat viral di media sosial, video seorang oknum polisi yang meminta sekarung bawang pada seorang pengemudi truk. 

Akibat kejadian tersebut, Polda Metro Jaya mencopot oknum polisi lalu lintas tersebut. Aiptu ADH, inisial oknum polisi yang meminta sekarung bawang itu, dipindah tugaskan ke Polda Metro Jaya sebagai Bintara Yanma selama menjalani pemeriksaan di Propam Polda.

"Kita akan melakukan pemrosesan secara tegas, Kapolda sudah bertindak tegas. Langsung dicabut, ditarik, dipindah tugaskan ke Polda sebagai Bintara Yanma," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11/2021). 

Yusri juga mengatakan bahwa Aiptu ADH saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Lebih lanjut juga dijelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan oknum tersebut ditahan jika memang terbukti bersalah. 

“Kita proses, sedang kita amankan. Kalau memang salah akan kita tahan,” jelasnya. 

Kasus ini bermula ketika Aiptu ADH sedang melaksanakan dinas resmi. Kemudian ia memberhentikan sebuah truk untuk memeriksa kelengkapan surat-surat. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir truk tersebut kedapatan tidak membawa surat-surat lengkap. Namun, bukannya memberikan sanksi tilang, Aiptu ADH malah meminta sekarung bawang sebagai gantinya. 

Dalam video yang beredar tersebut, perekam video menjelaskan bahwa dirinya sempat ingin memberikan uang sebesar Rp 100 ribu, namun ditolak dan oknum polisi meminta sekarung bawang. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait