URnews

Polisi Gerebek Rumah untuk Tanam Ganja Hidroponik di Brebes

Nivita Saldyni, Senin, 7 Juni 2021 10.17 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Gerebek Rumah untuk Tanam Ganja Hidroponik di Brebes
Image: Barang bukti penggerebekan ganja di Brebes/ Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat.

Jakarta - Sebuah rumah di kawasan Brebes, Jawa Tengah yang menjadi tempat penanaman ganja dengan sistem hidroponik baru saja digerebek polisi. Penggerebekan dilakukan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (6/6/2021) dini hari.

"Ya benar, kami baru saja melakukan penggerebekan di sebuah rumah di daerah Brebes Jawa Tengah yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja," kata Kombes Pol Ady Wibowo dikutip dari keterangan resminya, Senin (7/6/2021).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan penggerebekan ini dilakukan berdasarkan adanya informasi tentang rumah yang dijadikan sebuah tempat penanaman ganja dengan sistem hidroponik yang diterima oleh Kepolisian.

1623035715-barang-bukti-penggerebekan-ganja-di-Brebes.jpgSumber: Barang bukti penggerebekan ganja di Brebes/ Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat.

"Dalam penggerebekan tersebut kami berhasil menemukan kebun ganja yang ditanam melalui sistem hidroponik dengan media pot tanaman," ungkapnya.

Namun ia masih enggan berkomentar lebih lanjut. Sebab pihaknya masih mendalami penemuan ratusan ganja yang ditanam dengan sistem hidroponik di sebuah rumah di Brebes itu.

"Namun kami belum bisa lebih rinci terkait penangkapan tersebut karena kami di bawah pimpinan Kanit 3 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Fiernando Adriansyah dan Kasubnit Narkoba Ipda Ari Nuzul beserta team sedang mendalami lebih jauh," jelasnya.

"Akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat," tutup Ronaldo.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait