URnews

Polisi Ringkus Terduga Perekam Tamu Bobobox saat Mandi

Itha Prabandhani, Sabtu, 15 Mei 2021 12.50 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Ringkus Terduga Perekam Tamu Bobobox saat Mandi
Image: Ilustrasi hotel kapsul Bobobox, tidak berhubungan dengan berita. (Bobobox/Instagram)

Jakarta - Viralnya kasus seorang pria yang direkam secara diam-diam saat tengah mandi di hotel kapsul Bobobox di Jakarta Pusat, saat ini sudah ditangani polisi, guys. Polres Metro Jakarta Pusat telah meringkus terduga pelaku perekaman.

"Ini masih dalam proses klarifikasi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi seperti dikutip PMJ News, Jumat (14/5/2021).

Namun, Arsya masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan penangkapan terduga pelaku tersebut. Ia menyebut pihaknya masih menyelidiki pihak-pihak yang bersangkutan, baik pelapor yakni korban berinisial DE serta terduga pelaku.

"Sekarang, terduga terlapor dan pelapor masih diperiksa," ucapnya.

Terkait peristiwa ini, pihak Bobobox juga telah menyerahkan rekaman CCTV dari bagian luar toilet pria hotel kepada pihak berwajib, guna membantu proses penyelidikan.

Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika DE tengah menginap di Bobobox Jakarta Pusat pada Selasa (12/5/2021) lalu. Kemudian, ketika sedang mandi, ia menyadari bahwa ada pihak lain yang merekam dirinya.

Kasus ini pun akhirnya disebarluaskan melalui media sosial Twitter DE, atas nama @bukaniqbaalee. Dalam hal ini, DE menyebut pelaku yang merupakan sesama tamu hotel telah melakukan tindak pidana berupa perekaman tanpa ada izin darinya.

"Tuntutan gue untuk kasus ini yaitu adili pelaku ini dengan pidana perekaman tanpa izin dan juga pelecehan. Kemudian, adili pelaku dengan Pasal perilaku kriminal yang berimbas dan merugikan entitas badan usaha," tulis DE, Kamis (13/5/2021) lalu.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait