URtainment

Polisi Sebut Nia Ramadhani Konsumsi Sabu Sejak 5 Bulan Lalu

Kintan Lestari, Kamis, 8 Juli 2021 15.37 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Sebut Nia Ramadhani Konsumsi Sabu Sejak 5 Bulan Lalu
Image: Nia Ramadhani. (Instagram @ramadhaniabakrie)

Jakarta - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kemarin (7/7/2021) malam ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Siang ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menggelar konferensi pers mengungkap kronologi penangkapan pasangan tersebut.

Diungkapkan Yusri, tiga orang yakni Ramadhania (RA), Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB), dan sopir berinisial ZN diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam keterangannya, Yusri menyebut menantu Aburizal Bakrie itu sudah mengonsumsi sabu sekitar empat sampai lima bulan yang lalu.

“Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih mendalami berapa lama yang bersangkutan memakai. Kalau pengakuan awalnya sekitar 4-5 bulan. Tapi ini masih terus kami dalami,” ujar Yusri dalam konferensi pers, Kamis (8/7/2021).

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Yusri menyebut masih akan mendalami pengakuan Nia, Ardi, serta sopir mereka yang berinisial ZN.

"Kami akan cek betul, termasuk pemasoknya dari mana. Kami akan lakukan pengejaran. Dari mana dia beli barang ini? Tim masih bergerak di lapangan. Perkembangannya nanti dilaporkan lagi," ungkap Yusri lagi.

Di konferensi pers, Yusri juga menunjukkan barang bukti berupa berupa satu klip jenis sabu-sabu dengan bruto seberat 0,78 gram, dan satu buah bong (alat isap).

Karena perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait