Polisi Sudah Periksa 8 Orang Terkait Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais
Jakarta - Sebanyak 8 orang telah dimintai keterangan pihak kepolisian terkait kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan aktor Iko Uwais.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menuturkan, 8 orang saksi itu diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
“Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 8 orang saksi, termasuk korban dan terlapor serta saksi-saksi lain,” kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Zulpan menambahkan, salah satu saksi yang diperiksa adalah dokter yang melakukan visum. Pihaknya juga akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dan penetapan tersangka.
Kasus dugaan pengeroyokan ini terjadi antara Iko Uwais dan desainer interior yang jasanya digunakan oleh Iko. Namun terdapat perbedaan pengakuan dari dua pihak tersebut.
Pihak desainer mengatakan, dirinya dikeroyok oleh Iko Uwais dan kakaknya saat melakukan penagihan kekurangan bayar atas jasa desain interior rumah Iko.
Sementara, Iko mengaku tindakanya merupakan pembelaan diri karena kakaknya hendak diserang terlebih dulu oleh sang desainer.