URnews

Polisi Tangkap Oknum Kades saat Asyik Isap Sabu di Ruang Kerja

Elya Berliana Prastiti, Rabu, 31 Agustus 2022 13.44 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Tangkap Oknum Kades saat Asyik Isap Sabu di Ruang Kerja
Image: Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan oknum kades. (ANTARA)

Jakarta - Seorang oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) ditangkap oleh anggota Satuan Narkoba Polres Sukabumi karena kedapatan sedang asyik mengisap sabu-sabu di ruang kerjanya.

Oknum kades berinisial AA (34) ini ditangkap di Kampung Cigadog pada Senin, 29 Agustus 2022 malam.

“Saat ditangkap yang bersangkutan masih mengenakan seragam dinasnya,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP, Dedy Dharmawansyah di Sukabumi, mengutip ANTARA, Selasa (30/8/22).

Selain oknum kades, pihaknya juga menangkap seorang staf desa berinisial NF (32) di Kampung Babakan Anyar. Dari keterangan tersangka barang bukti tersebut didapat dari seseorang dengan cara transfer.

Adapun barang bukti yang disita berupa handphone, korek api, pipet kaca yang berisikan sisa sabu-sabu, dan alat isap sabu atau bong.

Setelah menjalani pemeriksaan urine, hasilnya terbukti bahwa kades dan stafnya tersebut positif menggunakan sabu-sabu.

Dedy mengatakan jika tersangka menggunakan sabu ini untuk menunjang kerjanya agar tetap segar. Namun, AA mengaku telah menggunakan barang haram itu selama tiga tahun dengan alasan agar tetap bugar saat bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kedua tersangka saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Satnarkoba Polres Sukabumi untuk mengungkap siapa pemasok sabu-sabu kepada oknum kades dan stafnya,” ujarnya.

Akibat menyalahgunakan sabu-sabu, kedua tersangka terancam hukuman penjara selama empat tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait