URnews

Polisi Tangkap Otak Pencurian Uang Rp 1,6 Miliar di Medan

Anita F. Nasution, Rabu, 29 Juli 2020 13.45 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Tangkap Otak Pencurian Uang Rp 1,6 Miliar di Medan
Image: Ilustrasi borgol. (Pixabay)

Medan - Satuan Brimob Polda Sumatera Utara berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian uang sebilai Rp 1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, guys.

Penangkapan yang dilakukan terhadap DPO orang tersebut pun dibenarkan oleh Lakhar Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut Komisaris Polisi (Kompol) Heriyono.

"Satu DPO kasus ini telah kami tangkap, yakni Tukul Panjaitan," ujar Heriyono, Selasa (28/7/2020). 

Heriyanto menjelaskan, awalnya penangkapan oleh Personel Seksi Opsnal Intel (Tim Elang) tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku pencurian yang berada di kediamannya pada Rabu sore (22/7/2020). 

Namun saat personil kepolisian mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan, pelaku bernama Tukul tersebut tidak berada di kediamannya. 

Tim yang melakukan pengendapan di sekitaran kediaman pelaku akhirnya berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 21.30 WIB saat Tukul terlihat melintasi daerah kediamannya yaitu di Jalan Menteng, Gang Swasembada. 

Lewat penyelidikan yang dilakukan, Heriyono menyampaikan bahwa Tukul mengakui perbuatannya mencuri uang sebesar Rp 1,6 miliar. 

Tukul yang diketahui berperan sebagai driver dalam aksi tersebut ternyata juga merupakan otak pelaku aksi pencurian. 

Sebelumnya, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan 4 tersangka pelaku pencurian di kawasan kantor Gubernur Sumatera Utara. 

Usai menangkap Tukul, kini tersangka yang masih buron berjumlah 1 orang yang diketahui bernama Pandiangan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait