URtainment

Polisi Telusuri Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Pengeroyokan Putra Siregar

Shelly Lisdya, Senin, 18 April 2022 12.05 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Telusuri Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Pengeroyokan Putra Siregar
Image: Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap dan ditahan. (Istimewa)

Jakarta - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami dugaan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus pengeroyokan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino. 

Rencananya, beberapa pihak pun bakal diperiksa terkait kasus ini.

"Kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/4/2022).

Budhi mengatakan, salah satu pihak yang akan dimintai keterangan terkait insiden pengeroyokan tersebut ialah pemilik kafe CD, yang merupakan lokasi terjadinya pengeroyokan.

"Semua pihak yang diduga mengetahui atau terlibat akan dimintai keterangan, termasuk juga pemilik kafe," sambungnya.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Putra Siregar dan Rico Valentino sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang korban bernama Nuralamsyah.

Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah kafe bernama CD yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan.

Budhi Herdi Susianto mengatakan pengeroyokan dilakukan dalam kondisi kedua tersangka mabuk usai minum-minum.

"Jadi korban dan pelaku berada di kafe tersebut dan kondisinya dalam keadaan minum. Peristiwa ini dipicu karena ada satu kawan perempuan di kelompok RV dan PS yang mendatangi meja korban," terang Budhi.

Terkait aksi pengeroyokan ini, kedua tersangka yakni Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait