URtainment

Polisi Temukan 0,39 Gram Sabu di Lemari Jennifer Jill

Griska Laras, Sabtu, 20 Februari 2021 15.41 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Temukan 0,39 Gram Sabu di Lemari Jennifer Jill
Image: Jennifer Jill. (Instagram @jennifer_ipel)

Jakarta - Penyidik ​​Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akhirnya mengungkap kronologi penangkap sosialita Jennifer Jill.

Polisi menemukan dua klip narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram di rumah Jennifer di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021).

"Barang bukti tersebut ditemukan di sebuah lemari saat penyidik ​​menggeledah kamar yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Kombes Pol Yusri menjelaskan, penggerebekan dilakukan atas laporan dari masyarakat sekitar. 

Saat itu Jennifer dan Ajun Perwira tidak ada di rumah. Namun anak Jennifer, Phillo, menemani polisi ketika penggeledahan berlangsung.

"Saat dilakukan penyidikan ada juga anak yang memperhatikan,".

Dari keterangan Phillo, ada lemari yang tidak boleh dibuka di lemari ibunya. Polisi lalu menggeledah lemari tersebut dan menemukan dua kotak berisi sabu beserta alat hisapnya.

Setelah menyita barang bukti, polisi membawa Phillo, Jennifer Jill dan Ajun Perwira ke Polda Jakarta Barat.

Dari hasil pemeriksaan urin, ketiganya negatif narkoba. Ajun Perwira dan Pillo dibebaskan, sementara Jennifer Jill telah ditetapkan tersangka atas kepemilikan sabu, Rabu (17/2/2021).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait