URnews

Polisi Terus Dalami Kasus Pendeta Cabuli Jemaatnya di Surabaya

Nivita Saldyni, Selasa, 10 Maret 2020 07.59 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Terus Dalami Kasus Pendeta Cabuli Jemaatnya di Surabaya
Image: istimewa

Surabaya - Polisi masih terus mendalami kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pendeta di Surabaya kepada salah satu jemaatnya.

Kabid Humas Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya masih terus memeriksa tersangka HL (57) yang telah ditahan sejak Sabtu (7/3/2020) itu.

"Ya kami sudah melakukan penahanan. Sekarang dalam rangka proses pemeriksaan tersangka dan saksi, kami mendalami lagi," katanya kepada Urbanasia, Selasa (10/3/2020).

Trunoyudo mengatakan, kini pihaknya terus latar belakang tersangka melakukan perbuatannya itu.

"Ya, yang menjadi latar belakang sehingga terjadi dugaan tindak pidana yang sudah dipersangkakan terhadap tersangka pencabulan," imbuhnya.

Sebelumnya, Senin (9/3/2020) lalu, Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dan Dirreskrimum Kombes Pol. Pitra Ratulangi mengungkap bahwa kejahatan ini dilakukan HL sejak 2005.

"Korban dicabuli sejak tahun 2005-2011 ketika menginjak usia 12-18 tahun. Sayangnya, belum diketahu rinci berapa kali korban dicabuli. Selama itu pula korban acap kali mendapat ancaman," kata Luki.

Luki mengatakan, korban berinisial IW yang kini telah berusia 26 tahun itu dicabuli di kamar tersangka yang masih berada di area gereja.

"Korban diperkosa di kamar pendeta HL dan di ruang tamu yang letaknya di lantai 4. Perbuatannya bukan dilakukan di tempat ibadah, namun masih satu area dengan gereja," imbuhnya.

Dari data yang dihimpun di lapangan, kasus ini terbongkar ketika IW akan melangsungkan pernikahannya.

Ia pun kini mengalami depresi dan telah mendapat pendampingan trauma healing untuk memulihkan kondisinya.

Bahkan, untuk memulihkan kondisinya, IW mendapat pendampingan trauma healing. Kasus ini sendiri terbongkar saat korban hendak menikah. Tiga hari lalu tersangka ditangkap Subdit Renakta di Perumahan Pondok Tjandra, Waru, Sidoarjo.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait