URnews

Polisi Turun Tangan Usut Dugaan Pelecehan Karyawan KPI Pusat

Anisa Kurniasih, Kamis, 2 September 2021 14.43 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Turun Tangan Usut Dugaan Pelecehan Karyawan KPI Pusat
Image: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Sumber: Tribratanews Polri

Jakarta - Polisi mulai turun tangan menyelidiki kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami salah satu karyawan di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, korban berinisial MS kini telah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) malam.

"Secara kooperatif, Polres Metro Jakarta Pusat telah mendatangi yang bersangkutan tadi malam untuk membuat laporan polisi. Tadi malam pukul 23.30 WIB, saudara MSA didampingi Komisioner KPI sudah membuat laporan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Ia menyebut, tersangka dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP juncto Pasal 335 KUHP.

Yusri mengungkapkan, kronologis aksi pelecehan seksual tersebut rupanya terjadi pada 2015 lalu. Namun, korban MS tidak pernah melaporkan ke pihak kepolisian atau membuat rilis seperti yang viral baru-baru ini di media sosial.

"Keterangan awal, pelapor (MSA) tidak pernah membuat rilis tersebut. Kedua, dia juga tidak pernah datang ke Polsek Gambir untuk membuat laporan," terang Yusri.

"Tapi memang dia mengakui pernah ada kejadian itu pada 22 Oktober 2015 lalu di Kantor KPI Pusat. Saat itu dia sedang bekerja di ruangan kemudian didatangi oleh terlapor yang berjumlah lima orang yaitu RM, MP, RT, EO, serta CL,” ungkapnya.

Yusri membeberkan, kelima orang yang disebutkan itu masuk dan tiba-tiba memegang badan korban kemudian melakukan hal yang tidak senonoh, dan mencoret-coret seperti yang tertulis dalam rilis viral tersebut.

Yusri menegaskan, pihaknya telah menerima laporan korban dan meminta klarifikasi. Para terlapor juga nantinya akan diperiksa untuk dimintai keterangannya.

"Kita akan periksa dan klarifikasi termasuk kepada 5 terlapor," pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya beredar sebuah tulisan panjang terkait dengan peristiwa pelecehan yang dialami MS beberapa tahun lalu oleh sesama pekerja di KPI Pusat, yang juga merupakan seniornya.

Pesan terbuka yang menceritakan kronologis pelecehan sejak 2012-2014 lalu tersebut dikirimkan MSA kepada Presiden Joko Widodo. Selama kurun waktu dua tahun itu, MSA tidak hanya mengalami pelecehan seksual, tapi juga perundungan dan dipaksa untuk membelikan makan untuk seniornya tersebut meskipun kedudukannya setara.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait