URnews

Polisi Ungkap Dua Kendala Pengusutan Kasus Pelecehan Pegawai KPI

Nivita Saldyni, Rabu, 22 September 2021 13.12 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Ungkap Dua Kendala Pengusutan Kasus Pelecehan Pegawai KPI
Image: Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kiri) bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi (kanan) di Kantor Komnas HAM, Rabu (22/9/2021). (YouTube/Humas Komnas HAM RI)

Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan ada dua kendala yang dihadapi pihaknya dalam mengusut kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dua hal itu adalah waktu kejadian yang sudah lama dan tempat kejadian yang sudah berubah.

"Kendalanya pertama tempus delicti-nya sudah bertahun-tahun, 2012-2021. Tempus, waktu kejadian sudah terlalu lama. Locus delicti-nya (lokasi kejadian) juga sudah berubah," kata Hengki usai memenuhi panggilan Komnas HAM, Rabu (22/9/2021).

Namun Hengki mengaku pihaknya tak menyerah dan akan mengusut tuntas kasus ini. Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) akan mencoba mengkonstruksikan kasus lewat pasal perbuatan tidak menyenangkan.

"Tapi kami tidak menyerah, kami akan cari selain daripada pelecehan seksual kami juga konstruksikan di sana perbuatan tidak menyenangkan. Apakah ada paksaan fisik maupun psikis, kalau memang itu ada akan kami periksa juga," imbuhnya.

Sementara itu hingga saat ini Hengki mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya pun masih menunggu hasil tes psikologis dari pelapor yang dilakukan di RS Polri.

Jika semua lengkap dan terbukti peristiwa itu benar terjadi, maka polisi akan melanjutkan dan meningkatkannya ke proses penyidikan dan harus mencari minimal dua alat bukti untuk mencari siapa tersangkanya.

"Apabila memang benar peristiwa ini ada, kami akan adakan gelar perkara untuk meningkatkan ke penyidikan. Dari penyidikan kami harus mencari minimal dua alat bukti untuk mencari siapa tersangkanya," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait