URnews

Polisi Ungkap Mahasiswi yang Bunuh Diri di Mojokerto Dipaksa Aborsi 2 Kali

Shelly Lisdya, Minggu, 5 Desember 2021 09.59 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Ungkap Mahasiswi yang Bunuh Diri di Mojokerto Dipaksa Aborsi 2 Kali
Image: Konferensi pers Polres Mojokerto dan Polda Jatim ungkap mahasiswi bunuh diri. (Div Humas Polri)

Surabaya - Polda Jatim bergerak cepat guna menyelidiki kasus bunuh diri tenggak racun mahasiswi Novia Widyasari Rahayu (23) di atas pusara ayahnya di Mojokerto. 

Saat ini, polisi telah menahan dan sedang memproses RB yang diduga dengan sengaja menyuruh korban untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali. 

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan, Bripda RB sudah menjalin hubungan asmara dengan korban sejak Oktober 2019. 

Bripda RB bersama kekasihnya yang merupakan mahasiswi Universitas Brawijaya Malang asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ini sudah dua kali melakukan aborsi menggunakan obat Cytotec. Terakhir, aborsi dilakukan saat kandungan berusia empat bulan.

"Kami mendapatkan adanya suatu hasil bahwa korban sudah berkenalan sejak Oktober tahun 2019, yang mana saat itu menonton acara launching distro baju yang ada di Malang. Kemudian mereka bertukar nomor handphone, kemudian setelah itu mereka resmi berpacaran. Setelah resmi berpacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021," ungkap Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.

"Kami juga dapatkan bukti selama pacaran, mulai Oktober sampai Desember 2021 mereka sudah melakukan aborsi bersama," lanjutnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait