URnews

Polri: Rencana Perekrutan 57 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN Bukan Jebakan

Nivita Saldyni, Jumat, 1 Oktober 2021 17.14 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polri: Rencana Perekrutan 57 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN Bukan Jebakan
Image: Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto: PMJ News)

Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan rencana perekrutan 57 orang mantan pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) bukanlah jebakan.

“Di kepolisian ini tidak ada istilah jebakan,” kata Argo kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

Lebih lanjut, Argo menjelaskan bahwa pihaknya serius terkait perekrutan mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim. 

"Coba kalau dilihat saat Bapak Kapolri menyampaikan konpers berkaitan dengan teman-teman KPK. Dengan mimik yang fresh, yang kemudian serius, dan tentunya ada kelihatan sekali bahwa Bapak Kapolri ini memberikan harapan kepada mereka. Jadi ini bukan jebakan, Polri tidak ada jebakan. Tapi ini adalah suatu kebutuhan organisasi Polri yang harus kita manfaatkan, dari teman-teman pegawai KPK ini. Jadi ini niat,” jelasnya lebih lanjut.

Ia pun menyebut saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait perekrutan tersebut. Nantinya setelah koordinasi rampung, Polri akan mengundang Novel Baswedan dan 56 mantan pegawai KPK lainnya.

“Jadi langsung Bapak Kapolri ini menunjuk As SDM Kapolri untuk komunikasi dan koordinasi dengan BKN dengan PAN RB. Kemudian nanti setelah ini sudah selesai dilakukan, tentunya (Polri) nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini,” ungkap Argo.

“Intinya bahwa polisi serius karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu, ya Polri membutuhkan seperti ini,” pungkasnya.

Mekanisme Perekrutan Masih Digodok

Pada kesempatan berbeda, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihaknya belum memutuskan soal mekanisme perekrutan para mantan pegawai KPK itu. Termasuk apakah mereka bakal dites TWK lagi atau tidak.

"Nanti, sedang digodok oleh tim. Apabila sudah selesai bagaimana mekanisme rekrutmen itu tentunya akan disampaikan kepada yang bersangkutan (57 mantan pegawai KPK)," katanya.

Tim, kata Rusdi, juga sedang bekerja untuk memetakan posisi mana saja untuk para mantan pegawai KPK itu. Sebab tidak semua merupakan penyidik maupun penyelidik, ada juga yang bekerja di bidang administrasi hingga perencanaan.

"Oleh karena itu perlu koordinasi antar instansi untuk bisa bagaimana merekrut mereka dan posisi-posisi mana yang ada di Polri untuk rekan-rekan kita, mantan pegawai KPK tersebut. Proses ini masih berjalan," tegas Rusdi.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait