URnews

Wakil Ketua KPK Sambut Niat Polri Rekrut 56 Pegawai Tak Lolos TWK

Griska Laras, Rabu, 29 September 2021 17.49 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Wakil Ketua KPK Sambut Niat Polri Rekrut 56 Pegawai Tak Lolos TWK
Image: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK/ANTARA Benardy Ferdiansyah

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menyambut baik niat kepolisian untuk merekrut 56 pegawainya yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai pegawai negeri sipil di Polri.

"KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat TWK untuk diproses menjadi ASN Polri," kata Ghufron seperti dilansir Antara, Rabu (29/9/2021).

Ghufron akan menyerahkan seluruh proses kepada Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi dan BKN sesuai aturan undang-undang.

"Kami berharap bisa meningkatkan kompetensi polri dalam memberantas korupsi di Indonesia. KPK akan terus berkolaborasi dan bersinergi dengan polri untuk memberantas dan mencegah korupsi," lanjutnya.

Lebih jauh, Ghufron mengklaim pimpinan KPK telah memperjuangkan nasib ke-56 pegawainya dalam rapat koordinasi dengan BKN, Kemenpan RB, KASN, LAN, dan Kemenkumham.

Akan tetapi mereka gagal dalam negosiasi karena hasil TWK dilaksanakan dan ditetapkan oleh BKN.

"56 pegawai KPK dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga tidak bisa dialihkan menjadi ASN karena hasil TWK ditetapkan dan dilaksanakan oleh BKN".

Puluhan pegawai KPK yang tidak lolos TWK itu akan diberhentikan secara hormat per 30 September mendatang.  

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengutarakan niat untuk merekrut pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara di Polri. Sigit bahkan mengaku sudah mengirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo.

"Kami telah mengirim surat dan memohon agar 56 pegawai KPK yang tidak dilantik sebagai ASN di KPK untuk kami tarik dan  rekrut sebagai ASN di Polri," kata Sigit dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021). 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait