URnews

Polri Serahkan 3 Kontainer Barang Bukti Kasus Pembunuhan Brigadir J

William Ciputra, Rabu, 5 Oktober 2022 15.12 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polri Serahkan 3 Kontainer Barang Bukti Kasus Pembunuhan Brigadir J
Image: Ferdy Sambo saat diserahkan ke Kejaksaan Agung. (Dok. PMJ)

Jakarta - Kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru. Pada hari ini, Rabu (5/10/2022), Polri secara resmi melakukan pelimpahan tahap dua yaitu tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Gatot Repli Handoko menjelaskan, pihaknya menyerahkan 3 kontainer barang bukti dalam kasus ini.  

“Ada macam-macam, yang jelas jumlahnya hampir sekitar tiga kontainer plastik barang buktinya,” kata Gatot kepada wartawan, Rabu. 

Pelimpahan ini mencakup dua kasus, yaitu pembunuhan berencana dan penghalangan penyelidikan atau obstruction of justice, dengan total tersangka mencapai 11 orang. 

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J terdapat 5 tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf. 

Sedangkan tersangka kasus obstruction of justice ada tujuh orang, yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Arif Rahman, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Sementara itu, Ferdy Sambo yang juga dilimpahkan kepada Kejagung menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang terdampak dalam kasus ini. 

“Termasuk ibu dan bapak dari Yoshua,” kata Sambo di Kejagung, Rabu. 

Lebih jauh, eks Kadiv Propam Polri itu menegaskan bahwa ia melakukan perbuatan itu atas dasar kecintaan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

Menurutnya, ia emosi dan marah saat menerima kabar perlakuan Brigadir J terhadap Putri saat di Magelang, hingga akhirnya peristiwa pembunuhan itu terjadi. 

“Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum. Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban,” pungkas Ferdy Sambo. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait