URtainment

Polri Ungkap Puluhan Kasus Hoaks COVID-19 di Media Sosial, Terbanyak dari Jatim

Nivita Saldyni Adiibah, Jumat, 27 Maret 2020 08.55 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polri Ungkap Puluhan Kasus Hoaks COVID-19 di Media Sosial, Terbanyak dari Jatim
Image: Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono/Antara

Jakarta - Media sosial kini telah menjadi salah satu sumber informasi bagi masyarakat. Namun sayangnya, masih banyak yang menyalahgunakan media sosial untuk menyebar hoaks nih guys.

Hal ini terbukti dari banyaknya kasus hoaks di media sosial tentang virus corona atau COVID-19 yang ditangani Bareskrim Polri dan jajaran polda se-Indonesia.

"Penanganan kasus hoaks virus corona sampai dengan Kamis, 26 Maret 2020 sebanyak 46 kasus dengan penambahan dari Dittipidsiber Bareskrim Polri sebanyak satu kasus," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, seperti dikutip dari Antara pada Jumat (27/3/2020).

Dari 46 kasus yang berhasil ditangani pihaknya, Argo mengungkap bahwa Jawa Timur menjadi daerah dengan penyebaran hoaks COVID-19 terbanyak dengan 7 kasus.

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah data kasus hoaks COVID-19 di media sosial yang telah ditangani oleh Bareskrim Polri dan jajaran polda se-Indonesia:

1. Siber Bareskrim Polri 5 kasus.

2. Polda Kaltim 3 kasus.

3. Polda Metro Jaya 2 kasus.

4. Polda Kalbar 4 kasus.

5. Polda Sulsel 3 kasus.

6. Polda Jabar 3 kasus.

7. Polda Jateng 2 kasus.

8. Polda Jatim 7 kasus.

9. Polda Lampung 3 kasus.

10. Polda Sultra 1 kasus.

11. Polda Sumsel 2 kasus.

11. Polda Sumut 2 kasus.

12. Polda Kepri 1 kasus.

13. Polda Bengkulu 2 kasus.

14. Polda Sumbar 1 kasus.

15. Polda Maluku 2 kasus.

16. Polda NTB 2 kasus.

17. Polda Sulteng 1 kasus.

Mengingat banyaknya kasus hoaks yang beredar di media sosial, Argo mengimbau masyarakat untuk tidak asal menyebarkan informasi. Apalagi, bagi penyebar berita hoaks bisa-bisa kena ancaman pidana lho guys!

Selain melakukan penegakan hukum, Argo mengatakan bahwa Polri terus berupaya mengedukasi masyarakat, baik berupa imbauan dan kontra-narasi lewat media sosial resmi Polri.

Tak lupa, ia pun berpesan supaya Urbanreaders lebih bijak menerima informasi soal COVID-19 yang beredar di media sosial.

Kini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun makin gencar berpatroli untuk mencegah beredarnya berita hoaks di media sosial agar tak meresahkan netizen.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait