URstyle

PPKM Dicabut, Bagaimana dengan Tes Antigen dan PCR?

Urbanasia, Senin, 2 Januari 2023 08.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
PPKM Dicabut, Bagaimana dengan Tes Antigen dan PCR?
Image: Ilustrasi - Layanan Tes COVID-19 drive thru. (Bumame Farmasi)

Jakarta - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) resmi dicabut oleh pemerintah per 30 Desember 2022 lalu. Lantas bagaimana dengan tes antigen dan polymerase chain reaction atau PCR?

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pemerintah tidak akan mewajibkan tes antigen dan PCR kepada masyarakat seiring dengan berakhirnya PPKM ini.

Meski demikian, Budi berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk melakukan dua tes tersebut ketika merasakan ada gejala COVID-19.

“Tes PCR, antigen apakah dihapus? Mungkin yang lebih tepat jawabannya begini, tidak akan menjadi sesuatu yang diwajibkan atau disuruh pemerintah, tapi kita harapkan itu menjadi kesadaran masyarakat,” kata Budi dalam pernyataan yang dikutip Senin (2/1/2023).

Budi menambahkan, pemerintah secara bertahap akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan tes antigen atau PCR secara mandiri manakala merasa sakit.

Harapannya, kesadaran masyarakat melakukan tes antigen atau PCR sama halnya kesadaran publik saat melakukan tes demam menggunakan termometer.

"Secara bertahap nanti kita akan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk tes PCR atau tes antigen, mirip dengan dia cek suhu dengan termometer. Ini cek antigen atau PCR kalau dia merasa sakit. Analogi nya seperti itu," jelasnya.

Sebelumnya  Presiden Joko Widodo resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia. PPKM diberlakukan sebagai langkah pemerintah mengatasi COVID-19. 

“Lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” kata Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Jokowi menjelaskan, pemerintah telah mengkaji perkembangan COVID-19 selama 10 bulan terakhir. Hasilnya kasus sudah terkendali, yaitu per 27 Desember jumlah kasus harian sebanyak 1,7 per 1 juta penduduk.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait