URnews

PPKM Diperpanjang hingga 4 Oktober, Jawa-Bali Tak Ada Level 4

Eronika Dwi, Senin, 20 September 2021 19.56 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
PPKM Diperpanjang hingga 4 Oktober, Jawa-Bali Tak Ada Level 4
Image: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. (Kemenko Marves)

Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan level di Pulau Jawa-Bali selama dua pekan, yakni 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (20/9/2021) malam.

"Dengan melihat perkembangan yang ada maka perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali (hingga 4 Oktober 2021), namun evaluasi tetap diberlakukan setiap minggunya," kata Luhut dalam pengumuman secara virtual lewat YouTube Perekonomian RI.

Selain itu, Luhut juga menyatakan dalam perpanjangan tersebut sudah tidak ada lagi daerah dengan level 4 di PPKM Jawa-Bali.

"Dari berbagai perbaikan, saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten/kota di level 4 di Jawa Bali. Semua pada level 3 dan 2," ujarnya.

Meski diperpanjangan, Luhut menyebut ada beberapa perubahan aturan pada sejumlah sektor selama PPKM dua minggu ke depan ini.

Namun, Luhut menegaskan, tidak ada perubahan yang drastis dibanding aturan PPKM sebelumnya.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait