URnews

PPKM Seluruh Indonesia Diperpanjang hingga 23 Mei 2022

Rizqi Rajendra, Selasa, 10 Mei 2022 13.25 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
PPKM Seluruh Indonesia Diperpanjang hingga 23 Mei 2022
Image: ilustrasi PPKM (Pinterest/Mohamad Sholeh)

Jakarta  - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang setelah Lebaran. Perpanjangan berlaku mulai hari ini, Selasa 10 Mei 2022 hingga Senin 23 Mei 2022.

Ada perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM seperti penurunan daerah level 1 dan 3 serta jam operasional restoran yang boleh beroperasi hingga malam hari. Selain itu, syarat tes PCR dan Antigen untuk beberapa kegiatan di wilayah Jawa-Bali juga ditiadakan.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 24 tahun 2022 untuk PPKM Jawa-Bali dan Inmendagri nomor 25 tahun 2022 untuk PPKM di luar Jawa Bali.

"Perpanjangan PPKM kali ini kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah Indonesia. Secara substansi terdapat beberapa penyesuaian," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal dikutip Antara, Selasa, (10/5/2022).

Pasalnya, setelah libur Lebaran 2022, terjadi penambahan kasus aktif COVID-19, namun masih dalam kondisi pelandaian dan tidak ada lonjakan kasus secara eksponensial. Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memantau dan mengevaluasi PPKM di seluruh Indonesia.

Safrizal menjelaskan, pada perpanjangan PPKM Jawa-Bali, sejumlah daerah dengan level 1 menurun dari yang sebelumnya 29 daerah menjadi 11 daerah, sama halnya dengan daerah level 3 yang menurun dari dua daerah menjadi satu daerah.

Namun sebaliknya, jumlah daerah level 2 meningkat dari yang sebelumnya 97 daerah menjadi 116 daerah. Di luar Jawa-Bali juga memiliki pola yang sama, yaitu daerah level 1 dan 3 menurun, sementara level 2 meningkat.

Seluruh pemerintah daerah diminta untuk tetap waspada dengan potensi lonjakan kasus COVID-19 setelah Hari Raya Idul Fitri 2022 ini. Pasalnya, akhir-akhir ini mobilitas masyarakat sangat tinggi dengan kebijakan dibolehkannya mudik Lebaran tahun ini.

"Menurunnya jumlah level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning (peringatan) bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait