Prancis Perpanjang Masa Lockdown COVID-19

Jakarta - Pemerintah Prancis tetapkan perpanjang masa lockdown. Hal tersebut karena angka kematian akibat virus corona (COVID-19) mencapai 11.000 jiwa.
Masa lockdown memberlakukan kebijakan lockdown sejak 17 Maret 2020 kemarin, kini diperpanjang hingga 15 April 2020. Perpanjangan kebijakan ini sebagai langkah luas untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Usai 76 Hari, Wuhan Cabut Status Lockdown
Melansir Reuters, Kamis (9/4), Presiden Prancis Emmanuel Macron akan berpidato di hadapan bangsa terkait situasi terbaru COVID-19 pada Senin malam, ungkap istana kepresidenan.
Sebelumnya, Perdana Menteri Edouard Philippe mengatakan perpanjangan kebijakan karena melihat bahwa upaya lockdown telah membantu menahan penyebaran virus corona.
Dilaporkan Direktur Badan Kesehatan Negara Bagian Jerome Salomon pada konferensi pers, jumlah orang yang meninggal karena terjangkit virus COVID-19 di rumah sakit Prancis naik 8% dalam sehari - versus 9% pada hari Selasa dan 10% pada hari Senin - ke jumlah kumulatif 7.632.
Baca Juga: Dubai Mulai Berlakukan Lockdown 2 Minggu
Namun, dia menambahkan bahwa angka tersebut tidak lengkap karena masalah teknis sehingga pihak berwenang tidak dapat memberikan data panti jompo. Padahal panti jompo tersebut menyumbang lebih dari 30% dari total kematian.
Data penambahan dari panti jompo tersebut membuat total korban tewas naik 5% menjadi 10.869.