URnews

Pria yang Sebut Pengunjung Mall Bermasker Goblok, Akhirnya Minta Maaf

Nivita Saldyni, Selasa, 4 Mei 2021 14.58 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pria yang Sebut Pengunjung Mall Bermasker Goblok, Akhirnya Minta Maaf
Image: Putu Arimbawa (tengah) dalam rilis Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (4/5/2021)-(Urbanasia/Nivita Saldyni Adiibah)

Surabaya - Pria yang viral usai posting Instagram Story dan mengatakan bahwa pengunjung mall yang bermasker goblok akhirnya digiring ke Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polrestasbes Surabaya, Selasa (4/5/2021). Di hadapan para wartawan, pria bernama Putu Arimbawa ini mengaku menyesal.

“Saya meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia yang sudah melihat Insta Story saya, yang merasa terganggu dengan statement saya bahwa orang yang memaki masker adalah orang bodoh, terutama untuk warga Surabaya,” kata Putu di Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (4/5/2021).

Ia pun mengaku menyesal dan meminta maaf kepada seluruh warga yang sudah patuh terhadap protokol kesehatan. Putu juga berjanji akan mematuhi protokol kesehatan.

“Saya meminta maaf yang sebesar besarnya sekali lagi untuk semua masyarakat yang sudah patuh terhadap protokol kesehatan. Selanjutnya saya akan patuh terhadap protokol kesehatan, terutama menggunakan masker,” imbuhnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan, Putu berhasil diamankan Senin (3/5/2021) malam oleh tim Satreskrim Polsek Lakarsantri. Polisi mengamankan Putu di rumahnya yang ada di kawasan Driyorejo, Gresik.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, kami dalami, kami juga sudah ketahui identitas yang bersangkutan. Kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek Lakarsantri. Polsek Lakarsantri gerak cepat dengan anggota Reskrimnya kemudian melakukan upaya mengamankan yang bersangkutan di daerah Driyorejo,” kata Oki.

Oki mengatakan bahwa Putu telah mengaku menyesali perbuatannya. Ia pun menjelaskan tak ada pelanggaran pidana yang dilakukan, melainkan pelanggaran peraturan daerah Kota Surabaya. Sehingga yang akan memberikan sanksi adalah Pemkot Surabaya.

“Selanjutnya sanksi akan diberikan pihak Pemkot Surabaya,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait