URnews

PSBB di Kota Palembang Akan Efektif Usai Lebaran

Anita F. Nasution, Selasa, 19 Mei 2020 13.00 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
PSBB di Kota Palembang Akan Efektif Usai Lebaran
Image: Ilustrasi. (Pixabay)

Palembang - GuberNur Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan bahwa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang akan efektif usai lebaran nanti. 

Herman Deru dalam rapat percepatan PSBB pada Senin, 18 Mei 2020 menyampaikan bahwa penerapan PSBB di Kota Palembang akan ditanda tangani pada 20 Mei. 

"Jadi setelah 20 Mei ditanda tangani (draf Perwali Palembang) secara otomotis PSBB sudah berjalan, namun sanki-sanksi pelanggaranya baru efektif di H+2 lebaran," ujar Herman dikutip dari Antara. 

Herman menjelaskan bahwa penerapan PSBB di Kota Palembang tidak langsung diterapkan setelah disetujui Kemenkes RI dikarenakan perlunya menetapkan peraturan yang jelas dalam menjalankan PSBB. 

Hal tersebut dikarenakan adanya karakteristik masyarakat yang berbeda-beda di setiap derah terutama di Kota Palembang. 

Salah satunya adalah sektor perekonomian yang menjadi sumber penghasilan masyarakat di Kota Palembang ditopang dari berbagai sektor, sehingga pembatasan yang tegas sangat diperlukan namun tetap memberikan relaksasi terhadap pelaku usaha UMKM. 

Herman menyampaikan bahwa pemutusan rantai penyebaran virus COVID-19 yang telah menular ke 310 orang di Palembang tersebut dapat terlaksana dengan baik jika adanya peran aktif dari masyarakat. 

"Yang paling penting peran masyarakat itu sendiri, tidak mungkin sukses kalau tanpa peran serta masyarakat," tambah Herman. 

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait