URnews

PSBB Diterapkan Besok, Gugus Tugas COVID-19 Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik Masih Harus Samakan Persepsi

Nivita Saldyni, Senin, 27 April 2020 12.40 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
PSBB Diterapkan Besok, Gugus Tugas COVID-19 Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik Masih Harus Samakan Persepsi
Image: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan (kanan).

Surabaya - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Sidoarjo akan dilaksanakan besok (28/4/2020). Namun ternyata ketiga daerah ini masih perlu menyamakan persepsi dalam penerapannya.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol. Luki Hermawan, saat menghadiri konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Minggu (26/4/2020) malam. Ia menyebut, tiga kabupaten dan kota ini harus menyamakan persepsi dalam penerapan PSBB sebelum benar-benar dilaksanakan besok. Sebab masih ada sejumlah poin tindakan di lapangan yang berbeda.

Salah satunya adalah pemberlakuan jam malam dan peraturan untuk kendaraan selama PSBB berlangsung.

"Tadi sudah disinggung oleh ibu gubernur jadi ada perbedaan adanya tindakan di lapangan dari paparan masing-masing daerah. Maka, apa langkah yang harus disamakan akan kami susun lagi teknisnya. Sehingga Selasa kita akan main dan cara bertindak di lapangan ini sudah sama," kata Luki.

Ia pun meminta ketiga daerah ini untuk mengevaluasi keefektifan sejumlah check point yang saat ini telah ada. Sebab hal ini juga akan berkaitan dengan jumlah personel TNI-Polri yang akan diturunkan ke lapangan.

"Check point itu ada 85, Surabaya ada 13, Sidoarjo ada 24, dan Gresik ada 45. Tadi saya sedikit evaluasi, apakah bisa dikurangi lagi karena dalam check point ini akan ada penempatan personel yang cukup banyak," paparnya.

Namun di balik itu semua, menurutnya yang terpenting adalah masyarakat bisa paham betul dan mengerti aturan PSBB.

"Karena tujuan PSBB ini bagaimana membuat ketaatan masyarakat untuk paham betul bahaya corona adalah kuncinya. Dan ada hal-hal yang harus diperhatikan, yang bisa kita pelajari dari wilayah lain yang telah menerapkan (PSBB)," katanya.

Untuk itu, ia mengaku pihaknya tak segan-segan menindak tegas para oknum yang tak bertindak kooperatif selama penerapan PSBB. Bahkan sanksi tegas pun siap menanti.

"Kami sudah arahkan kepada personil bahwa kita harus tegas dalam menerapkan aturan, namun tetap menjunjung tingi undang-undang lainnya. Kami juga akan kedepankan persuasif, humanis, dan ada hal-hal yang bilamana ada masyarakat yang melawan petugas, atau pasien positif, ODP, maupun PDP yang melarikan diri dari perawatan, ini akan kami lakukan tindakan-tindakan paksa terhadap mereka yang tidak taat dengan membahwa mereka ke RS rujukan," tutup Luki.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait