URsport

PSSI Gelar KLB Hari Ini, Cari Pengurus Baru Periode 2023-2027

Tim Urbanasia, Kamis, 16 Februari 2023 09.52 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
PSSI Gelar KLB Hari Ini, Cari Pengurus Baru Periode 2023-2027
Image: Kantor PSSI (Foto: AntaraNews)

Jakarta - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk pemilihan pengurus baru. KLB digelar hari ini, pada Kamis (16/2/2023) pukul 09.00 WIB di Jakarta.

Pengurus yang akan dipilih pada KLB yakni untuk jabatan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2023- 2027.

Terdapat 5 calon Ketua Umum, 16 calon Wakil Ketua Umum dan 55 calon Anggota Exco 2023-2027 yang akan bersaing dalam perebutan jabatan kepengurusan.

“Harapan saya, semoga KLB berjalan lancar dan terkendali," ujar Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, Kamis.

Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu menambahkan, akan ada 86 pemilik suara (voter) pada KLB kali ini.

Jumlah tersebut terlihat lebih sedikit dibandingkan saat Kongres Biasa yang di gelar sebelumnya yaitu sebanyak 87 voter.

Hal tersebut diduga terjadi akibat klub Liga 2 PSMS yang tidak masuk dalam daftar karena masalah dualisme kepemilikan.

Pada KLB kali ini, PSSI akan melibatkan pejabat negara antara lain Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mattalitti yang juga merupakan calon Ketua Umum PSSI 2023-2027.

Lalu akan ada Menpora Zainudin Amali sebagai calon Wakil Ketua Umum PSSI 2023-2027 dan masih banyak lagi. 

Zainudin Amali akan bersaing dengan 14 calon lainnya termasuk Sekretaris Jenderal PSSI periode 2017-2020, Ratu Tisha Destria.

Untuk jabatan Anggota Exco 2023-2027, tercatat ada 54 calon yang akan bersaing dalam perebutan kursi jabatan.

Setelah Fary Djemy Francis mengundurkan diri sebagai sebagai calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Anggota Exco PSSI 2023-2027, jumlah calon pada KLB berkurang menjadi 73, dari sebelumnya 76 calon.

Proses pemilihan akan menggunakan pemungutan suara secara terpisah disetiap jabatan.

Amir Burhannudin menyebutkan, calon harus mendapatkan 50 persen plus satu untuk menang dalam setiap jabatan yang diinginkan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait