URguide

Punya Usaha? Coba Daftar BLT UMKM, Ini Syaratnya!

Shelly Lisdya, Kamis, 22 Oktober 2020 07.05 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Punya Usaha? Coba Daftar BLT UMKM, Ini Syaratnya!
Image: Ilustrasi UMKM. Sumber: Kominfo RI

Jakarta - Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta baru saja dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM serta Bank BRI.

Nah, bagi Urbanreaders khususnya pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BLT ini, harus mendaftarkan secara langsung ya. Bagaimana sih langkah-langkahnya?

1. Cara Mendaftar

Guna mendapatkan BLT ini, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM sesuai domisili.

Bisa juga pendaftar atau calon penerima diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum. Atau calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian atau lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi:

NIK

Nama lengkap

Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)

Bidang usaha

Nomor telepon

2. Syarat

Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, pendaftar harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, yakni sebagai berikut;

Para pelaku UMKM tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

Pelaku UMKM merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

Bukan ASN

Bukan anggota TNI/POLRI

Bukan pegawai BUMN/BUMD

Untuk syarat lainnya, seperti dikutip laman Kemenkop, bagi pelaku UMKM yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

3. Cara Mengecek Penerima BLT

Nah, jika kalian sudah mendaftaran usaha kalian, bisa langsung cek ya. Berikut langkahnya melalui e-form BRI;

Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum

Muncul 2 kolom yang harus diisi yakni nomor KTP dan kode verifikasi

Isi kedua kolom tersebut

Klik tombol "Proses Inquiry"

Jika terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.

Nantinya, para pelaku UMKM yang sudah fitetapkan sebagai penerima, akan mendapatkan notifikasi SMS dari Bank BRI.

Sebelumnya, pemerintah hanya menetapkan sembilan juta penerima BLT UMKM, namun saat ini target penerima menadi 12 juta.

Selain itu, pendaftaran Banpres produktif ini masih diperpanjang hingga akhir November 2020. BLT UMKM tahap II ini bakal diperpanjang dan menyasar tiga juta UMKM.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait