URnews

R Kelly Resmi Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Perdagangan Seks

Alwin Jalliyani, Selasa, 28 September 2021 16.23 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
R Kelly Resmi Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Perdagangan Seks
Image: R, Kelly. (Instagram @rkelly)

Jakarta - Superstar R&B, Robert Sylvester Kelly atau lebih dikenal R. Kelly resmi dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan dalam persidangan kasus perdagangan seks di Amerika Serikat (AS) pada Senin (27/9/2021). 

Sebelumnya, beberapa dekade terakhir Kelly menghindari tanggung jawab pidana atas berbagai tuduhan pelanggaran terhadap wanita muda dan anak-anak.

Jaksa menuding bahwa rombongan manajer Kelly telah bertemu dengan para korban wanita untuk memaksa mereka diam dan patuh. Hal ini dianggap termasuk tindakan kriminal. Dua orang telah didakwa bersama Kelly dalam kasus federal terpisah yang tertunda di Chicago.

Salah satu pengacara Kelly, Deveraux Cannick, mengaku kecewa dan berharap bisa mengajukan banding.

“Saya pikir saya bahkan lebih kecewa pemerintah membawa kasus ini di tempat pertama, mengingat semua inkonsistensi,” kata Cannick, dilansir Al Jazeera, Selasa (28/9/2021).

Dalam persidangan, beberapa saksi menceritakan dengan detail yang mengerikan. Mereka menyatakan bahwa Kelly melakukan tindakan keji dan sadis terhadap korban yang masih di bawah umur.

Kecaman publik menyeruak setelah film dokumenter yang ditonton secara luas, Surviving R. Kelly, membantu menjadikan kasusnya sebagai penanda era #MeToo. Ini memberi suara kepada para korban yang bertanya-tanya apakah cerita mereka sebelumnya diabaikan karena  wanita kulit hitam.

"Kepada para korban dalam kasus ini, suara kamu didengar dan keadilan akhirnya ditegakkan," kata pejabat Jaksa AS, Jacquelyn Kasulis.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait