URnews

Raup Rp 250 Juta Hasil Menipu, Calo Lowongan Kerja di Bekasi Diciduk Polisi

Elga Nurmutia, Minggu, 9 Januari 2022 13.21 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Raup Rp 250 Juta Hasil Menipu, Calo Lowongan Kerja di Bekasi Diciduk Polisi
Image: Kasus penipuan lowongan kerja di Bekasi (Foto PMJ News)

Jakarta - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus penipuan modus lowongan kerja di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi. Dari aksi menipunya, pelaku sekaligus calo tersebut mendapat Rp 250 juta dari korban.

Polisi pun mengamankan seorang pria dengan inisial MAD (44) atas kasus penipuan modus lowongan kerja.  Berdasarkan keterangan dari Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki  mengatakan, terdapat laporan 10 orang yang mengaku menjadi korban kasus penipuan oleh pelaku berinisial MAD.

"Kami mengamankan tersangka atas nama MAD. Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan menjanjikan korban untuk diterima menjadi pegawai honorer di lingkungan kantor Wali Kota Bekasi," ujar Hengki kepada awak media, dikutip dari PMJ News, Sabtu (8/1/2022).

Hengki juga menjelaskan, para korban dimintai pelaku untuk membayar sejumlah uang agar dapat diterima menjadi tenaga kontrak di Pemkot Bekasi. Jumlah uang yang dibayar setiap korban ini berbeda.

"Tersangka MAD meminta sejumlah korban untuk membayar Rp 20 juta sampai Rp 30 juta dalam modusnya. Dari aksinya, pelaku mendapat uang Rp 250 juta," sambungnya.

Bukan hanya itu, Hengki juga menegaskan polisi telah menyita barang bukti dalam bentuk lembaran kwitansi bukti pembayaran dari para korban. Karena perilaku bejatnya, tersangka MAD (44) dikenakan Pasal 372 dan atau 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.

"Tersangka diancam dengan hukuman penjara paling lama empat tahun,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait