URnews

Rencana Kenaikan Harga Pertamax Dapat Lampu Hijau DPR

Rizqi Rajendra, Rabu, 30 Maret 2022 14.39 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Rencana Kenaikan Harga Pertamax Dapat Lampu Hijau DPR
Image: SPBU Pertamina. (Petamina)

Jakarta - Komisi VI DPR RI memberi restu terhadap rencana Pertamina untuk menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax. Pasalnya, harga saat ini jauh dari harga keekonomian yang berdasarkan harga minyak dunia.

Restu DPR itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat Komisi VI dengan jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) pada Senin (28/3/2022) lalu. 

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima menjelaskan, perlu adanya langkah penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini dalam rangka mengikuti harga keekonomian minyak dunia.

"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah," kata Aria Bima membacakan salah satu poin kesimpulan RDP Komisi VI DPR, dikutip Urbanasia, Rabu, (30/3/22).

Tak hanya itu, DPR juga mendesak pemerintah untuk dapat melakukan pembayaran atas piutang PT Pertamina untuk menjaga kondisi keuangan perusahaan migas milik BUMN itu.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati juga meminta dukungan untuk menaikkan harga Pertamax. Adapun saat ini, harga Pertamax masih di harga Rp 9.000 per liter, sementara harga pasarnya sudah mencapai Rp 16.000 per liter.

Lebih lanjut, Nicke menjelaskan bahwa harga Pertamax sudah sepantasnya harus dinaikkan, mengingat pangsa pasar pengguna BBM jenis RON 92 itu merupakan masyarakat kelas menengah ke atas.

"Pertamax digunakan masyarakat untuk mobil-mobil yang bagus, jadi sudah sewajarnya kemudian dinaikkan, karena bukan untuk masyarakat kecil," katanya.

Urbanasia mencatat poin-poin kesimpulan rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR dengan PT Pertamina (Persero), berikut selengkapnya:

1. Komisi VI DPR RI mendukung kinerja PT Pertamina (Persero) dalam memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) ke seluruh penjuru Indonesia.

2. Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah untuk dapat melakukan pembayaran atas piutang PT Pertamina (Persero) untuk menjaga kondisi keuangan perusahaan.

3. Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan PT Pertamina (Persero) dalam menjalankan penugasan pemerintah.

4. Komisi VI DPR RI meminta pemerintah untuk menambah kuota Solar subsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan disertai dengan pengawasan distribusi yang ketat agar tepat sasaran.

5. Komisi VI DPR RI meminta ada peraturan yang lebih jelas dari pemerintah terkait pembatasan kendaraan yang biasa menggunakan Solar subsidi.

6. Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah untuk mengubah mekanisme kompensasi Solar menjadi mekanisme subsidi sepenuhnya.

7. Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menetapkan formula harga pertalite yang tidak merugikan PT Pertamina (Persero).

8. Komisi VI DPR RI meminta pemerintah dan PT Pertamina untuk segera membahas penyesuaian harga BBM dan LPG subsidi dan non subsidi dikarenakan disparitas harga subsidi dan non subsidi yang semakin melebar dan gejolak harga internasional tidak menentu.

9. Komisi VI DPR RI mendesak PT Pertamina (Persero) untuk pembelian FAME (Fatty Acid Methyl Ester) untuk keperluan bahan bakar nabati hendaknya menggunakan skema FOB (Free on Board) guna mengoptimalkan aktivitas PT Pertamina International Shipping.

10. Komisi VI DPR RI mendorong PT Pertamina (Persero) untuk memastikan ketersediaan BBM pada saat Ramadan dan Idul Fitri 2022.

11. Komisi VI DPR RI mendorong PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga dan PT Kilang Pertamina untuk memberikan jawaban secara tertulis dalam waktu paling lama 10 hari kerja atas pernyataan anggota Komisi VI DPR RI.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait