Reza Arap Minta Waktu untuk Kembalikan Uang Rp 1 Miliar dari Doni Salmanan

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri belum melakukan penyitaan terhadap uang saweran Rp 1 miliar yang diterima YouTuber Reza Arap dari tersangka kasus penipuan investasi Quotex, Doni Salmanan.
Alasannya, uang pemberian Doni Salmanan itu sudah dipergunakan, sehingga Reza Arap meminta waktu untuk mengumpulkan dan mengembalikan uang Rp 1 miliar tersebut.
"Belum (dilakukan penyitaan)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol, Kamis (24/3/22).
Kendati demikian, Reinhard tidak menjelaskan kapan waktu yang dijanjikan oleh Reza Arap untuk mengembalikan uang hasil penipuan Doni Salmanan tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Reza Arap telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis, (17/3/22) lalu terkait uang saweran Rp1 miliar yang diberikan oleh Doni Salmanan.
Diperiksa sebagai saksi, Reza Arap dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri selama lima jam.
"Twenty five question, itu ada 25 pertanyaan. Tentang semuanya (soal uang saweran Rp 1 miliar)," ujar Reza Arap kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis lalu.
Diketahui, Reza Arap menerima uang saweran dari Doni Salmanan pada bulan Juli 2021 lalu, ketika ia sedang bermain game secara live stream.