URtainment

Reza Artamevia Ditangkap Terkait Narkoba, Para Sahabat Beri Dukungan

Eronika Dwi, Senin, 7 September 2020 11.29 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Reza Artamevia Ditangkap Terkait Narkoba, Para Sahabat Beri Dukungan
Image: Ahmad Balya (sahabat Reza) dan Reza Artamevia. (Dokumen pribadi)

Jakarta - Dukungan sahabat terus mengalir usai ditangkapnya penyanyi senior Reza Artamevia akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menurut salah seorang sahabat Reza, Ahmad Balya, pelantun 'Berharap Tak Berpisah' tersebut merupakan sosok yang menyenangkan, ramah, rendah hati, dan mau bergaul dengan siapa saja.

Ahmad Balya sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa yang menimpa Reza tersebut.

"Saya sebagai teman baik turut prihatin atas musibah yang menimpa teh Reza, dan saya yakin teh Reza bisa menjalani proses hukum ini dengan baik sesuai aturan hukum yang berlaku, sebagai warga negara yg baik saya yakin teh reza akan patuh dan menjalani proses hukum dengan baik," kata Ahmad Balya kepada Urbanasia, Senin (7/9/2020).

Dari kondisi terakhir yang didengar Ahmad Balya, Reza dalam keadaan sehat. Ahmad Balya pun sudah mencoba mendatangi Polda Metro Jaya, namun Reza masih belum bisa dijenguk.

"Di hari pertama pemeriksaan di Polda Metro Jaya saya sudah coba datangi polda di Ditnarkoba untuk bisa jenguk teh Reza tapi belum bisa dijenguk, bahkan keluarganya juga belum bisa," jelasnya.

Ahmad Balya, yang juga seorang pengacara, mengatakan bahwa dirinya akan siap dalam membantu Reza Artamevia dalam menjalani proses hukum. 

"Saya sebagai lawyer dan tim dari BHP Law Firm siap bantu teh reza menjadi pengacaranya atau siap bantu tim kuasa hukum apabila memang sudah dibentuk," paparnya. 

Diberitakan sebelumnya, Reza ditangkap di restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat penangkapan, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dalam tas yang digunakan Reza.

Kemudian, polisi menggeledah rumah Reza di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan dan mendapatkan satu paket alat isap sabu.

"Di dalam rumahnya kita temukan adalah bong atau alat isap dan korek api yang bisa digunakan. Hasil pemeriksaan urine, Reza dinyatakan positif amphetamine alias sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri, dalam konferensi pers, Minggu (6/9/2020).

1599375387-Rilis-Reza-Artamevia.jpegSumber: Konferensi pers soal kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh penyanyi Reza Artamevia. (Urbanasia)

Reza mengaku telah menggunakan sabu selama empat bulan belakangan karena terlalu sering berada di rumah akibat pandemi Covid-19. Polisi kini tengah memburu pengedar sabu yang menyuplai barang haram tersebut kepada Reza.

Menurut Yusri, Reza akan disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1, subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara," tegasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Reza juga turut menyampaikan permohonan maaf dan mengaku menyesal karena kembali terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan harus berurusan dengan kepolisian.

"Saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, orangtua, keluarga, sahabat, kerabat dan semua pihak yang telah membantu perjalanan karier saya," ujar Reza.

Perlu diketahui bahwa kasus penangkapan akibat penyalahgunaan narkotika bukan pertama kalinya menjerat penyanyi berusia 45 tahun ini.

Sebelumnya, Reza pernah ditangkap akibat kasus yang sama bersama Gatot Brajamusti di sebuah Hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat 2016 silam.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait