URnews

Ribuan Mahasiswa Universitas Jember Bebas Bayar Uang Kuliah

Nivita Saldyni, Rabu, 5 Agustus 2020 15.15 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ribuan Mahasiswa Universitas Jember Bebas Bayar Uang Kuliah
Image: Universitas Jember. (unej.ac.id)

Jember – Ribuan mahasiswa Universitas Jember (Unej) tak perlu lagi membayar uang kuliah tunggal (UKT) untuk semester gasal tahun akademik 2020/2021 ini, guys.

Kebijakan tersebut diputuskan oleh pihak kampus sebagai realisasi dari arahan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memberikan bantuan UKT bagi mahasiswa yang keluarganya terdampak COVID-19.

"Secara rinci mereka yang bebas UKT terdiri dari 6.531 orang mahasiswa tingkat akhir atau yang tengah menempuh tugas akhir/skripsi, 549 orang mahasiswa semester tiga, 750 orang mahasiswa semester lima, dan 598 orang mahasiswa semester tujuh," kata Kepala Sub Bagian Humas Unej Rokhmad Hidayanto di kampus setempat, seperti dikutip dari Antara (5/8/2020).

Sebanyak 8.428 mahasiswa tersebut terbebas dari kewajiban untuk membayar UKT, guys. Nah, selain pembebasan UKT, pihak Unej juga memberikan kebijakan relaksasi.

Rokhmad mengatakan, ada tiga macam bantuan yang diberikan dalam program relaksasi UKT ini mulai dari penurunan golongan UKT, mengangsur UKT, dan menunda pembayaran UKT.

"Terdapat 3.845 orang mahasiswa Unej yang mengajukan bantuan UKT, namun hanya 1.897 orang yang lolos verifikasi," kata Rokhmad.

Berdasarkan data Bagian Akademik, kata Rokhmad, 3.380 orang mahasiswa yang mendapatkan bantuan relaksasi UKT tersebut terdiri dari 1.524 orang mahasiswa menerima bantuan berupa penurunan golongan UKT satu tingkat di bawah penetapan UKT awal.

Selanjutnya, 1.569 orang mahasiswa diberikan kesempatan mengangsur UKT sebanyak tiga kali, dan 287 orang mahasiswa mendapatkan bantuan berupa penundaan pembayaran UKT.

"Khusus untuk bantuan relaksasi berupa kesempatan mengangsur UKT, pembayaran UKT dicicil tiga kali di awal semester, sebelum pelaksanaan ujian tengah semester dan sebelum pelaksanaan ujian akhir semester," tuturnya.

Sementara untuk penundaan UKT, menurut Rokhmad, pihaknya memberikan kesempatan mahasiswa untuk membayar UKT paling lambat sebelum pelaksanaan ujian tengah semester.

"Program bantuan UKT dan relaksasi UKT itu sementara hanya bagi mahasiswa diploma dan sarjana saja, sedangkan penerima beasiswa Bidikmisi memang tidak diperkenankan mendaftar program bantuan UKT dan relaksasi UKT supaya memenuhi azas keadilan dan pemerataan," tandasnya.

Berdasarkan data, tercatat ada 29.021 orang mahasiswa Unej yang statusnya aktif kuliah, terdiri dari mahasiswa jenjang diploma, sarjana, profesi dan pascasarjana.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait